Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Aceh Terkini.id – Sat Reskrim Polres Lhokseumawe resmi melimpahkan tersangka kasus penyiraman air keras yang menyebabkan kematian dan luka berat kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (19/03/2025).

Tersangka, Dahlan bin Mahmud (49), sebelumnya ditangkap setelah buron usai melakukan aksi keji terhadap dua anak tirinya pada Desember 2024. Akibat perbuatannya, korban R (13) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, sementara A (16) mengalami luka berat.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, SH mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diamankan di sebuah gubuk kebun karet di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, setelah tim Resmob melakukan penyelidikan intensif.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui menyiram kedua korban dengan cairan asam sulfat (H₂SO₄) karena sakit hati dan cemburu terhadap istrinya,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel dan Tekankan Penguatan Kepercayaan Publik

Kini, tersangka telah resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 76 (c) juncto Pasal 80 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (H.Yos)

Berita Terkait

DPTD PKS Aceh Utara Resmi Dilantik, Fokus pada Kaderisasi dan Sinergi
Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Kasat Narkoba Ingatkan Bahaya Narkoba Menyasar Dunia Pendidikan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:46 WIB

DPTD PKS Aceh Utara Resmi Dilantik, Fokus pada Kaderisasi dan Sinergi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Wakil Walikota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, saat menjadi pemimpin upacara peringatan HSN tahun 2025, di Dayah Raudhatun Najah, Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur

Pendidikan

Wakil Walikota Langsa Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:54 WIB

Pendidikan

IAIN Langsa Gelar Upacara Peringatan Hari Santri 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:39 WIB

Kota Banda Aceh

DPD PSI Aceh Dilantik, Taswin Tekankan Jaga Profesionalisme Pers Siber

Selasa, 21 Okt 2025 - 23:48 WIB