Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Tim Pejuang Pemekaran Aceh Utara Persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Pantonlabu, merespon hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI dengan Dirjend Otonomi Daerah Kemendagri yang digelar pada 24 April 2025 di Jakarta.
Tim Kelompok Kerja (Pokja) DOB Kota Pantonlabu pemekaran dari Aceh Utara mengapresiasi dan menaruh atensi tinggi kepada pimpinan DPR-RI dan Dirjend OTDA yang telah duduk RDP membahas urgensi pemekaran daerah untuk percepatan pembangunan nasional.
Hal itu dikemukakan Ketua Tim Pokja, Hendra, SE., MIP dalam rilisnya yang diterima atjehterkini, pada Sabtu (03/05/2025)
Instansi pemerintah pusat akan segera menetapkan dua Peraturan Pemerintah turunan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya penetapan PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah. Peraturan Pemerintah tersebut sebagai starting point dibukanya usulan proposal dari daerah yang mengusulkan proposal pemekaran.
Kata Hendra, tim Pokja Pemekaran akan segera menindaklanjuti hasil RDP dengan menggelar RDP di daerah dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara, juga dihadiri masyarakat pejuang pemekaran.
Tim Pokja DOB Kota Pantonlabu akan berkonsolidasi dengan masyarakat lima kecamatan, yaitu kecamatan Tanah Jambo Aye, Langkahan, Seunuddon, Baktiya dan kecamatan Baktiya Barat, serta segera melayangkan surat beraudiensi dengan Bupati Aceh Utara, jelasnya.
Hendra berharap doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar perjuangan persiapan DOB Kota Pantonlabu berhasil dan segera lahir dalam waktu dekat.
“Mari menjaga kekompakan dan soliditas di daerah untuk berkonsentrasi pada tahapan legalitas menuju definitif proposal DOB Kota Pantonlabu,” ajaknya penuh semangat. (H.Yos)