Langsa | Atjeh Terkini.id – Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE menyebut perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memasuki babak final dan dipastikan pada awal bulan Februari 2026 akan terealisasi.
“Saat ini on proses, jika rampung besok maka besok berlaku,” tulis Jeffry melalui WhatsAppnya kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Lebih lanjut dikatakan, ada penambahan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), namun finalnya nanti saja setelah rampung karena masih proses evaluasi di Biro Organisasi Pemprov Aceh.
“InsyaAllah, bila telah rampung di Pemprov Aceh secepatnya kita laksanakan,” terangnya.
Terpisah, Kabag Organisasi Setdakot Langsa, Meilisa Ramandha SH, mengatakan memang benar Qanun No. 14 tahun 2024 telah selesai, namun nantinya dituangkan dalam turunan Perwalnya akan lebih dijabarkan kembali nantinya.
“Terkait kepastian akan dilaksanakan awal bulan Februari atau di penghujung Januari 2026, kita menunggu arahan Pak Wali Kota Langsa dulu,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait 24 OPD hasil perampingan tersebut nantinya akan dibuka JPT untuk posisi jabatan di 24 OPD dimaksud.
“Untuk mengisi jabatan 24 OPD tentunya harus dan wajib di gelar JPT sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Langsa akan dirampingkan menjadi 24 OPD. Hal ini sebagai langkah restrukturisasi sebagai upaya efesiensi.
Demikian kaitannya dengan Qanun No. 14 tahun 2024 telah tuntas, maka dengan sendirinya awal februari ini akan dilakukan perampingan sejumlah OPD dan tentunya semua eselon II akan mengikuti lelang Jabatan Pratama Tinggi (JPT) secara serempak.
Secara mekanisme lelang atau di selter kembali seluruhnya ikuti JPT untuk eselon II karena terbitnya Qanun baru, dan hanya posisi Sekda yang tidak dilelang atau di Selter kembali.(**)














