Pebruari 2026 OPD Dirampingkan, Begini Kata Walikota Langsa 

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Langsa | Atjeh Terkini.id – Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE menyebut perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memasuki babak final dan dipastikan pada awal bulan Februari 2026 akan terealisasi.

“Saat ini on proses, jika rampung besok maka besok berlaku,” tulis Jeffry melalui WhatsAppnya kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Lebih lanjut dikatakan, ada penambahan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), namun finalnya nanti saja setelah rampung karena masih proses evaluasi di Biro Organisasi Pemprov Aceh.

“InsyaAllah, bila telah rampung di Pemprov Aceh secepatnya kita laksanakan,” terangnya.

Terpisah, Kabag Organisasi Setdakot Langsa, Meilisa Ramandha SH, mengatakan memang benar Qanun No. 14 tahun 2024 telah selesai, namun nantinya dituangkan dalam turunan Perwalnya akan lebih dijabarkan kembali nantinya.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Menerima Silaturrahmi Kajati Aceh

“Terkait kepastian akan dilaksanakan awal bulan Februari atau di penghujung Januari 2026, kita menunggu arahan Pak Wali Kota Langsa dulu,” ucapnya.

Selanjutnya, terkait 24 OPD hasil perampingan tersebut nantinya akan dibuka JPT untuk posisi jabatan di 24 OPD dimaksud.

“Untuk mengisi jabatan 24 OPD tentunya harus dan wajib di gelar JPT sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Langsa akan dirampingkan menjadi 24 OPD. Hal ini sebagai langkah restrukturisasi sebagai upaya efesiensi.

Baca Juga :  Malam Resepsi Kenegaraan, Walikota Beri Penghargaan Kepada Kapolres Langsa 

Demikian kaitannya dengan Qanun No. 14 tahun 2024 telah tuntas, maka dengan sendirinya awal februari ini akan dilakukan perampingan sejumlah OPD dan tentunya semua eselon II akan mengikuti lelang Jabatan Pratama Tinggi (JPT) secara serempak.

Secara mekanisme lelang atau di selter kembali seluruhnya ikuti JPT untuk eselon II karena terbitnya Qanun baru, dan hanya posisi Sekda yang tidak dilelang atau di Selter kembali.(**)

Berita Terkait

Pemko Langsa Terima Tambahan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pasca Bencana
Rekap UMKM dan Koperasi Terdampak Banjir Tersebar, Begini Penjelasan Plt Kadis Perindagkop 
Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD 2026
Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:35 WIB

Pebruari 2026 OPD Dirampingkan, Begini Kata Walikota Langsa 

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:45 WIB

Pemko Langsa Terima Tambahan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pasca Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Rekap UMKM dan Koperasi Terdampak Banjir Tersebar, Begini Penjelasan Plt Kadis Perindagkop 

Senin, 19 Januari 2026 - 14:23 WIB

Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WIB

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Berita Terbaru

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Pemerintahan

Pebruari 2026 OPD Dirampingkan, Begini Kata Walikota Langsa 

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:35 WIB