ACEH JAYA | Atjeh Terkini – Operasi gabungan dimulai sejak 8 September 2025 dan menyasar berbagai pasar di sejumlah kecamatan, meliputi Krueng Sabee, Panga, Teunom, Setia Bakti, hingga Kecamatan Jaya’
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) bekerja sama dengan Bea Cukai Meulaboh dan sita rokok ilegal. Kabupaten Aceh Jaya
Dalam operasi penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 62.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Rokok-rokok ini ditemukan tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk ditata dan dimusnahkan, Rabu 10/09/2025.
Jhon, tim pemeriksa Bea Cukai Meulaboh, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa operasi bersama ini adalah langkah nyata dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal merugikan penerimaan pajak negara dan merusak iklim usaha yang sehat.
Jhon menambahkan, operasi ini mengungkap adanya tujuh toko yang menjual rokok ilegal, tersebar di berbagai kecamatan di Aceh Jaya. Pengungkapan ini menjadikan Aceh Jaya sebagai daerah dengan peredaran rokok ilegal nomor dua di wilayah barat selatan Aceh. Ia berharap tindakan yang dilakukan oleh tim gabungan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
“Kerja sama dengan Satpol PP-WH Aceh Jaya sangat penting. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal,” ujarnya.
Pihak Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan rokok ilegal. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Satpol PP-WH Aceh Jaya atau Bea Cukai Meulaboh jika menemukan oknum yang memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial maupun nomor kontak resmi agar dapat segera dilakukan pencegahan.
Melalui kampanye “Stop Peredaran Rokok Ilegal”, pemerintah berharap kesadaran masyarakat meningkat untuk membeli dan menjual rokok legal. Dengan demikian, penerimaan negara dari sektor cukai dapat didukung. Selain itu, pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat mencegah dampak negatif, seperti meningkatnya jumlah perokok pemula, terutama di kalangan remaja.
Alasan perubahan: Teks diedit agar lebih ringkas dan menghindari pengulangan kata yang tidak perlu, sehingga informasi tersampaikan dengan lebih efektif. (**).
Sumber : Isupublik.id
Editan : redaksi.
















