Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu I Atjeh Terkini.Id  Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, serta pencurian yang menggegerkan warga Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Keberhasilan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres, Kamis, 17 April 2025.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 12 April 2025 dengan nomor LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.

Dalam laporan tersebut diungkap adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat, disertai pencurian yang terjadi pada Jumat sore, 11 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Gampong Muko Baroh.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial NZ (17), pelajar asal Kecamatan Bandar Baru, sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Ia diduga kuat telah menghabisi nyawa AM (16), seorang pelajar dari Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun yang juga merupakan teman sebaya.

Jasad korban ditemukan pada 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, oleh dua orang santri di belakang salah satu dayah di kawasan Bandar Dua.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Polres Peragakan 10 Adegan

Kedua santri awalnya mencium bau menyengat yang mencurigakan di sekitar area tersebut. Setelah mengikuti arah bau, mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bandar Dua, yang kemudian diteruskan ke Polres Pidie Jaya.

Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Pidie Jaya. Karena keterbatasan fasilitas forensik, jenazah selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan autopsi lanjutan. Hasil autopsi menjadi dasar penting dalam memperjelas kronologis dan penyebab kematian korban.

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti tersebut antara lain sebuah batu koral yang digunakan untuk menganiaya korban, dua plat nomor polisi BL 4972 ZAE milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat, serta satu unit ponsel VIVO Y12S milik korban.

Selain itu, turut diamankan barang pribadi korban seperti sandal jepit hitam bertali merah, kaos hijau toska merek Balenciaga, celana pendek abu bermotif merah, celana dalam biru merek Bowen, serta celana panjang jeans krem merek Contineu yang merupakan milik tersangka. Satu unit handphone merek Infinix dan sandal jepit milik pelaku juga ikut disita.

Baca Juga :  Resmikan Sekolah Unggul SD dan SMP, Bupati Aceh Jaya: Pendidikan Landasan Utama Membangun Masa Depan

Tersangka NZ ditangkap pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di simpang Poroh, Gampong Pangwa Meucat. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dari Medan setelah sempat melarikan diri. Ia kemudian ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya mulai 14 April 2025 untuk proses penyidikan awal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan korban dengan nominal sebesar Rp300.000.

Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan lanjutan, dan penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Pidie Jaya,” tutup Kapolres dalam konferensi pers tersebut. (**).

Berita Terkait

Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un, Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat RI-01, Wafat di Aceh Jaya
Program GENTING Hadirkan Sumur Bor untuk Keluarga Berisiko Stunting di Pidie Jaya*
Ketua TP PKK Kak Na Dampingi Ketum Seruni Serahkan Bantuan di Pidie Jaya
ISN Banda Aceh Salurkan Bantuan dan Lakukan Asesmen Pasca Banjir di Pidie Jaya
Kemendukbangga/BKKBN Aceh Sukseskan Wisuda 177 Lansia di Aceh Jaya 
SATGAS PPA Peduli, Bagikan 250 Kilogram Cabai Selama Dua Hari di Pidie Jaya
Mukarramah Fadhlullah Tinjau Langsung Desa Hilang di Meurah Dua, Fokus pada Pemulihan Warga
Bupati Diminta Geser Sisa Anggaran Tahun 2025 untuk Penanganan Banjir 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:04 WIB

Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un, Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat RI-01, Wafat di Aceh Jaya

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Program GENTING Hadirkan Sumur Bor untuk Keluarga Berisiko Stunting di Pidie Jaya*

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:58 WIB

Ketua TP PKK Kak Na Dampingi Ketum Seruni Serahkan Bantuan di Pidie Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:54 WIB

ISN Banda Aceh Salurkan Bantuan dan Lakukan Asesmen Pasca Banjir di Pidie Jaya

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Aceh Sukseskan Wisuda 177 Lansia di Aceh Jaya 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB