Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari S.AB secara resmi melantik Ridwan (Malem) sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Langsa periode 2024-2029, Senin (17/03/2025).

Pelantikan di ruang rapat DPRK Langsa tersebut dihadiri oleh, Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, Wakil Walikota Muhammad Haikal, Pj Sekda Suriyatno, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Perwakilan Kapolres Langsa dan Dandim 0104/Atim, Pimpinan BUMN/BUMD, Komisioner Bawaslu, para Kepala OPD dan Camat, anggota DPRK Langsa dari Fraksi PAN dan Langsa Juara serta Insan Pers dan tamu lainnya.

“Rapat Paripurna DPRK Langsa dengan Agenda Peresmian pengangkatan pengganti Antarwaktu anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan thn 2024-2029 secara resmi dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Melvita Sari yang memimpin rapat.

Kemudian Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah membacakan Keputusan Gubernur Aceh terkait PAW Jeffry Sentana kepada Ridwan dari fraksi PAN dan Maimul Mahdi kepada Ismail dari fraksi Partai Aceh, yaitu:

Baca Juga :  Ketua KNPI Langsa : Pelantikan Walikota Harus Segera, Agar Roda Pemerintahan Efektif

1. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1169/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Langsa atas nama Jeffry Sentana S Putra, Tanggal 25 September 2024.

2. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/09/2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan Tahun 2024-2029, atas nama Ridwan, Tanggal 14 Februari 2025.

3. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1171/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Langsa atas nama Maimul Mahdi S.Sos, Tanggal 25 September 2024.

4. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/11/2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan Tahun 2024-2029 atas nama Ismail, Tanggal 17 Januari 2025.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Bukber MUQ Langsa

Dalam Keputusan Gubernur Aceh yang dibacakan Sekretaris Dewan ini, bahwa pengucapan sumpah dilakukan sejak 60 hari Keputusan Gubernur ini diterima. Keputusan ditandatangan oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dan pelantikan oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari kepada Ridwan sebagai PAW Anggota DPRK Langsa, serta penandatanganan Berita Acara.

Ridwan atau yang lebih dikenal dengan Tgk Malem, sebelumnya merupakan caleg PAN dapil 1 Kota Langsa peraih suara terbanyak kedua setelah Jeffry Sentana.

Amatan media hariandaerah.com dilokasi pelantikan, acara berakhir setelah dilaksanakannya ucapan selamat atas pelantikan dan foto bersama.

Sementara itu, PAW anggota DPRK Langsa atas nama Ismail dari Partai Aceh sampai acara berakhir tidak nampak hadir walaupun Keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan dirinya sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRK Langsa.(**)

Berita Terkait

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa
Seleksi Pemain Liga 4 PSSI Tahun 2025/2026, Ketum : Walikota Dukung Program PSBL
Sebanyak 1.357 Honorer Kota Langsa Menjadi PPPK Paruh Waktu
10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 
FKUB Sosialisasikan Sadar Kerukunan Umat Beragama di Sidorejo 
drg Ridha Zulkumar MARS : Pengunduran diri Direktur RSUD Sudah Diketahui Walikota Langsa 
Seratusan Anak Yatim Dapat Santunan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 06:48 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 11 September 2025 - 06:30 WIB

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Rabu, 10 September 2025 - 19:41 WIB

Seleksi Pemain Liga 4 PSSI Tahun 2025/2026, Ketum : Walikota Dukung Program PSBL

Rabu, 10 September 2025 - 15:22 WIB

Sebanyak 1.357 Honorer Kota Langsa Menjadi PPPK Paruh Waktu

Selasa, 9 September 2025 - 18:14 WIB

10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 

Berita Terbaru

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB

Plh Direktur RSUD Langsa yang baru, dr Doni Mulizar MKM

Langsa

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:30 WIB