Lecehkan Anak Kandung, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru 

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Satreskrim Polres Langsa berhasil menangkap pelaku pelecehan anak di bawah umur yang diduga ayah kandung dari korban. Pelaku diringkus di wilayah hukum Polsek Payung Sekati Polresta Pekanbaru Polda Riau pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi SIK kepada Wartawan, Senin (28/7/2025) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gotong Royong Pemulihan Pascabanjir di Trumon

Atas laporan tersebut, Unit Resmob Polres Langsa melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku di desa Tirtasiak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Selanjutnya Unit Resmob bergerak Kota Pekanbaru, tiba di lokasi Unit Resmob langsung mengamankan DW (39) warga Kec Langsa Baro di bengkel tempat pelaku bekerja.

Baca Juga :  Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, 6 Pria Ditangkap di Lokasi Berbeda

Dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang korbannya adalah anak kandung sendiri. Pelaku juga mengakui melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak tiga kali.

Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku melakukan di bawa ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB