Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Langsa | Atjeh Terkini.id – Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kota Langsa melalui UPTD Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) fokus memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.

‎Kadis DP3A, Dalduk dan KB Kota Langsa, Muhammad Syarif, kepada wartawan, Sabtu (10/1/26) menyebutkan untuk korban saat ini sedang dalam penanganan petugas terkait.

‎Menurut Syarif, pihaknya melalui UPTD PPA telah melakukan penanganan berkelanjutan meliputi pendampingan dari segi hukum, pendampingan medis, kemudian pemulihan psikologis korban serta hal lain yang kiranya menjadi kebutuhan korban.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Kunjungi Pekarangan Pangan Lestari

‎”Hal lain yang kiranya dibutuhkan korban setelah nantinya tim satgas PPA melakukan asesmen berkelanjutan, terkait kelanjutan proses hukum ranahnya penyidik polres Langsa,” Sambung Syarif.

‎Sementara, Kepala UPTD PPA Kota Langsa, Putri Nahrisah, menambahkan korban sedang dalam tahap pemulihan mental yang ditangani tenaga ahli terkait.

‎”Setelah tim kami mendampingi proses hukum ke Polres Langsa, saat ini korban sedang dalam masa proses pemulihan psikologis oleh tenaga ahli terkait di UPTD PPA,” ujar Putri.

Baca Juga :  Sekda Kota Langsa Buka Kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus 

‎Putri menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan, observasi dan evaluasi terhadap korban hingga perkara selesai secara hukum serta korban pulih dari tragedi yang menimpanya.

‎”Kami menghimbau kepada masyarakat kota Langsa yang kiranya menjadi korban, melihat atau membutuhkan layanan perlindungan sebagai korban kekerasan khususnya perempuan dan anak agar dapat melaporkan ke UPTD PPA Kota Langsa pada jam kerja atau ke nomor pengaduan di 0853-7219-7167,” tutup Putri. (**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Malam Akhir Tahun, BKMT Langsa Gelar Zikir dan Doa Bersama
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:10 WIB