Langsa | Atjeh Terkini.id – Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kota Langsa melalui UPTD Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) fokus memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Kadis DP3A, Dalduk dan KB Kota Langsa, Muhammad Syarif, kepada wartawan, Sabtu (10/1/26) menyebutkan untuk korban saat ini sedang dalam penanganan petugas terkait.
Menurut Syarif, pihaknya melalui UPTD PPA telah melakukan penanganan berkelanjutan meliputi pendampingan dari segi hukum, pendampingan medis, kemudian pemulihan psikologis korban serta hal lain yang kiranya menjadi kebutuhan korban.
”Hal lain yang kiranya dibutuhkan korban setelah nantinya tim satgas PPA melakukan asesmen berkelanjutan, terkait kelanjutan proses hukum ranahnya penyidik polres Langsa,” Sambung Syarif.
Sementara, Kepala UPTD PPA Kota Langsa, Putri Nahrisah, menambahkan korban sedang dalam tahap pemulihan mental yang ditangani tenaga ahli terkait.
”Setelah tim kami mendampingi proses hukum ke Polres Langsa, saat ini korban sedang dalam masa proses pemulihan psikologis oleh tenaga ahli terkait di UPTD PPA,” ujar Putri.
Putri menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan, observasi dan evaluasi terhadap korban hingga perkara selesai secara hukum serta korban pulih dari tragedi yang menimpanya.
”Kami menghimbau kepada masyarakat kota Langsa yang kiranya menjadi korban, melihat atau membutuhkan layanan perlindungan sebagai korban kekerasan khususnya perempuan dan anak agar dapat melaporkan ke UPTD PPA Kota Langsa pada jam kerja atau ke nomor pengaduan di 0853-7219-7167,” tutup Putri. (**)












