Simeulue I Atjeh Terkini.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue secara resmi telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue nomor urut 2, Mohammad Nasrun dan Nusar Amin pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan Simeulue, Kamis (9/1/2025).
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Panwaslih dan PPK se- Kabupaten Simeulue.
Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka dilakukan usai adanya surat dinas dari KPU RI untuk melakukan penetapan kepala daerah terpilih terhadap daerah yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Kita sudah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon terpilih, sementara untuk proses pelantikan kepala daerah sepenuhnya wewenang dari pemerintah,” kata Chairuzzaman Umar.
Pihaknya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat di Pilkada sehingga bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu Bupati Simeulue terpilih Mohammad Nasrun mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat Simeulue yang telah sukses melalui tahapan demokrasi dengan baik, bersih dan transparan.
Kedepannya ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat saling bahu membahu untuk memajukan daerah ke arah yang lebih baik dan bermartabat.
“Hari ini kami sudah ditetapkan sebagai Paslon terpilih tentu ini kami sangat menyambut baik dan kita sangat menghargai semua jerih payah semua pihak termasuk pemerintah daerah,” kata Mohammad Nasrun.
Mohammad Nasrun juga mengaku akan tetap menunggu keputusan dari pemerintah terhadap waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue.
Dirinya juga kembali menegaskan bahwa pasangan Monas – Nusar bukan milik kelompok akan tetapi milik dari seluruh masyarakat Simeulue. (Uris)