Ketua STAI Aceh Tamiang Lulus Sertifikasi BPIP-RI

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua STAI Aceh Tamiang, Dr Rizki Maulana Sos, SH, MSP, MH, saat menerima kelulusan sertifikasi dari BPIP RI, Foto/ist

Ketua STAI Aceh Tamiang, Dr Rizki Maulana Sos, SH, MSP, MH, saat menerima kelulusan sertifikasi dari BPIP RI, Foto/ist

Langsa | Atjeh  Terkini.id – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang (STAI-AT), Dr Rizki Maulana Sos, SH, MSP, MH, dinyatakan lulus Sertifikasi Penceramah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI) Angkatan I Tahun 2025.

Sertifikasi tingkat Madya berlangsung pada 19-23 Agustus 2025 lalu, dengan kelulusan berdasarkan SK Kepala BPIP No. 48 Tahun 2025 Tentang Penceramah Kualifiksi Madya Ak. I Tahun 2025 yang ditanda tangani Ketua BPIP-RI. Sertifikat kelulusan tersebut berlaku selama empat tahun.

Dr Rizki, kepada wartawan, Rabu, (28/1/2026), menyampaikan bahwa kelulusan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Sekda Aceh Utara : Momentum Wujudkan Pendidikan Bermutu

“Sebagai akademisi dengan spesifikasi keahlian Demokrasi Pancasila menjadi sebuah keharusan bagi saya,” ujar Rizki yang juga Ketua DPD II KNPI Kota Langsa itu.

Masih katanya, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti Diklat Training of Trainers (ToT) BPIP RI dapat memberikan manfaat, baik bagi institusi, pengembangan diri, maupun mahasiswa.

“Diklat tersebut berlangsung hampir sepekan dan menjadi bagian penting dari proses sertifikasi,” ungkapnya.

Proses seleksi peserta Sertifikasi Penceramah BPIP RI diketahui berlangsung panjang dan ketat. Pendaftaran dilakukan sejak 2024 dan dilanjutkan dengan pemanggilan diklat pada 2025. BPIP RI juga bekerja sama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk menelusuri rekam jejak calon peserta.

Baca Juga :  Rektor IAIN Langsa Launching Website Admisi pada Raker Admisi IAIN Langsa

Dalam sistem BPIP RI, peserta dari instansi pemerintah disebut Maheswara, sedangkan peserta dari non-instansi pemerintah disebut Penceramah. Kategori penceramah ini terbagi dalam tiga tingkatan, yakni Pratama, Madya, dan Utama.

“Kelulusan ini diharapkan dapat memperkuat peran STAI-AT dalam penguatan ideologi Pancasila, baik di lingkungan akademik maupun di tengah masyarakat,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Perdana di Langsa, Program S3 Studi Islam IAIN Resmi Dibuka Hari Ini
Berkah Bulan Suci, 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW Terima SK
MIN 14 Aceh Utara Gelar Bukber, Kamad : Pahala Berlipat Ganda Bersama Anak Yatim
SMKN 2 Banda Aceh Raih Peringkat 38 Nasional, Kadisdik Aceh Apresiasi Prestasi Siswa
Disdik dan BNN Aceh Umumkan Juara Lomba Video Reels Edukatif
Miftahul Jannah dari Tenda Pengungsian, Lulus S2 IAIN Langsa dengan Nilai A
Rektor IAIN Langsa Launching Website Admisi pada Raker Admisi IAIN Langsa
Minat Siswa Kuliah di IAIN Langsa Meningkat, Begini Kata Rektor
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:24 WIB

Perdana di Langsa, Program S3 Studi Islam IAIN Resmi Dibuka Hari Ini

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Berkah Bulan Suci, 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW Terima SK

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:03 WIB

MIN 14 Aceh Utara Gelar Bukber, Kamad : Pahala Berlipat Ganda Bersama Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:11 WIB

SMKN 2 Banda Aceh Raih Peringkat 38 Nasional, Kadisdik Aceh Apresiasi Prestasi Siswa

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:07 WIB

Disdik dan BNN Aceh Umumkan Juara Lomba Video Reels Edukatif

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan

Senin, 30 Mar 2026 - 17:11 WIB