Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam Aceh Besar

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

KOTA JANTHO I Atjeh Terkini-   Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

Pelaksanaan Descente merupakan lanjutan sebelumnya pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu, dimana Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho telah selesai memeriksa 4 (empat) objek Tirkah (harta warisan) berupa tanah persawahan yang terletak di Gampong Blang Krueng Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Adapun total Tirkah secara keseluruhan berjumlah 15 (lima belas) objek, tersebar di 7 (tujuh) Gampong yaitu : 4 (empat) objek berada di Gampong Blang Krueng, 1 (satu) objek di Gampong Tanjong Deyah, 1 (satu) objek di Gampong Barabung, 1 (satu) objek di Gampong Lieu, 2 (dua) objek di Gampong Lamreh, 5 (lima) objek di Gampong Lam Klat dan (1) satu objek di Gampong Lam Asan.

Baca Juga :  KIP Aceh Besar Tetapkan Syech Muharram-Syukri Sebagai Bupati Terpilih 2025-2030

Dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat, Majelis Hakim turut dibantu oleh Panitera Pengganti Muhajir Rizki, SH, Jurusita Pengganti Ardiansyah Puta, S.Kom maupun aparatur lainnya. Sidang Pemeriksaan Setempat ini juga dihadiri Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat beserta Kuasa Hukumnya, dan disaksikan pula oleh Geuchik dari 7 (tujuh) Gampong setempat, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darussalam dan anggota TNI Koramil Darussalam, serta dibantu dengan petugas ukur dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Gampong Kueh Sentral Kerajinan Rotan Patut di Kunjungi 

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat merupakan amanat Undang-Undang Pasal 180 R.Bg/153 HIR Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara. Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi SHI, MH. menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berhadir, baik Penggugat dan Tergugat yang telah bersikap kooperatif, dan terimakasih kepada para Geuchik Gampong setempat serta aparat keamanan tutur Muhammad Redha Valevi saat menutup sidang yang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Arif -MS Jantho).

Berita Terkait

Beribadah Tujuan Utama Penciptaan Manusia
Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah
Usai Dilantik oleh Bupati Aceh, Keuchik Leu-Ue Disambut Prosesi Adat Peusijuk
Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Siap Dukung Duta Wisata di Tingkat Provinsi
Dari Jurnalis Hingga Keuchik, Yusri VE ST Komit Bersama Masyarakat Membawa Gampong Leu-Ue lebih Maju
Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan
BKKBN Aceh Kunjungi Sekolah Lansia Ceria di Gampong Neuheun dan Lamnga Aceh Besar
Menekan Stunting BKKBN Aceh Bantu Sumur Bor Kebutuh Air Untuk Masyarakat Neuhen Aceh Besar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:15 WIB

Beribadah Tujuan Utama Penciptaan Manusia

Jumat, 28 November 2025 - 14:12 WIB

Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah

Rabu, 26 November 2025 - 10:44 WIB

Usai Dilantik oleh Bupati Aceh, Keuchik Leu-Ue Disambut Prosesi Adat Peusijuk

Selasa, 25 November 2025 - 21:20 WIB

Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Siap Dukung Duta Wisata di Tingkat Provinsi

Jumat, 21 November 2025 - 21:10 WIB

Dari Jurnalis Hingga Keuchik, Yusri VE ST Komit Bersama Masyarakat Membawa Gampong Leu-Ue lebih Maju

Berita Terbaru