Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam Aceh Besar

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

KOTA JANTHO I Atjeh Terkini-   Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

Pelaksanaan Descente merupakan lanjutan sebelumnya pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu, dimana Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho telah selesai memeriksa 4 (empat) objek Tirkah (harta warisan) berupa tanah persawahan yang terletak di Gampong Blang Krueng Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Adapun total Tirkah secara keseluruhan berjumlah 15 (lima belas) objek, tersebar di 7 (tujuh) Gampong yaitu : 4 (empat) objek berada di Gampong Blang Krueng, 1 (satu) objek di Gampong Tanjong Deyah, 1 (satu) objek di Gampong Barabung, 1 (satu) objek di Gampong Lieu, 2 (dua) objek di Gampong Lamreh, 5 (lima) objek di Gampong Lam Klat dan (1) satu objek di Gampong Lam Asan.

Baca Juga :  Larotorium PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Selalu Menjaga Kualitas Air

Dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat, Majelis Hakim turut dibantu oleh Panitera Pengganti Muhajir Rizki, SH, Jurusita Pengganti Ardiansyah Puta, S.Kom maupun aparatur lainnya. Sidang Pemeriksaan Setempat ini juga dihadiri Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat beserta Kuasa Hukumnya, dan disaksikan pula oleh Geuchik dari 7 (tujuh) Gampong setempat, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darussalam dan anggota TNI Koramil Darussalam, serta dibantu dengan petugas ukur dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Pusatkan Shalat Ied di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat merupakan amanat Undang-Undang Pasal 180 R.Bg/153 HIR Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara. Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi SHI, MH. menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berhadir, baik Penggugat dan Tergugat yang telah bersikap kooperatif, dan terimakasih kepada para Geuchik Gampong setempat serta aparat keamanan tutur Muhammad Redha Valevi saat menutup sidang yang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Arif -MS Jantho).

Berita Terkait

Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang
BPBD Aceh Besar Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran
Bupati Aceh Besar Sambut Kasau di Lanud Sultan Iskandar Muda
Larotorium PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Selalu Menjaga Kualitas Air
Rencanakan WTP Seulimum, Dirut PDAM Tirta Mountala Gelar Rapat dengan Para Keuchik
PORKAB Aceh Besar Semarakkan HAORNAS ke-42
Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar
Wabup Syukri Pimpin Hardikda, Aceh Besar Siapkan Generasi Berdaya Saing Global
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang

Selasa, 23 September 2025 - 13:13 WIB

BPBD Aceh Besar Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:36 WIB

Bupati Aceh Besar Sambut Kasau di Lanud Sultan Iskandar Muda

Selasa, 23 September 2025 - 08:56 WIB

Larotorium PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Selalu Menjaga Kualitas Air

Jumat, 19 September 2025 - 15:54 WIB

Rencanakan WTP Seulimum, Dirut PDAM Tirta Mountala Gelar Rapat dengan Para Keuchik

Berita Terbaru

Aceh Besar

Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang

Senin, 20 Okt 2025 - 16:28 WIB

Kapolda Aceh Irjen Polisi Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja dan silaturrahmi ke Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (19/10/2025).

Aceh Selatan

Kapolda Aceh Lakukan Kunker dan Silaturrahmi ke Aceh Selatan

Senin, 20 Okt 2025 - 14:10 WIB

Apresiasi tersebut disampaikan dalam sebuah upacara yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Banda Aceh, Senin (20/10/2025).

Pendidikan

Prestasi Gemilang Siswa SMA 4 Banda Aceh Diapresiasi Disdik Aceh

Senin, 20 Okt 2025 - 14:02 WIB