Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi madrasah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara menggelar sosialisasi pemantapan pendataan TKA tahun 2026 serta teknis pelaksanaan bagi satuan pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan Kemenag Aceh Utara.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di aula Kantor Kementerian Haji (Kankemenhaj) Aceh Utara pada Selasa, 3 Pebruari 2026.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Munzir, M.Pd menyampaikan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan salah satu program strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memetakan kemampuan siswa-siswi dalam mata pelajaran utama dan juga sebagai bekal persiapan masuk jenjang pendidikan selanjutnya.
“Mari kita terus menunjukkan komitmen dalam menyiapkan generasi unggul yang siap menghadapi persaingan dan tantangan zaman yang semakin kompleks, terutama bagi anak-anak bangsa dalam dunia pendidikan,” pintanya
Kasi Penmad berharap, pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh madrasah memahami secara utuh proses pendataan TKA, sekaligus menyamakan persepsi terkait prosedur dan teknis pelaksanaannya di tingkat satuan pendidikan.

Sementara itu, Ketua Tim Kurikulum Kemenag Aceh Utara, Rahmat, S.Pd menjelaskan tentang konsep, teknis dan manfaat dari TKA. “Tes Kemampuan Akademik bukan merupakan penentu kelulusan peserta didik. Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan masing-masing. TKA lebih diarahkan sebagai instrumen untuk mengukur capaian kemampuan akademik peserta didik, sekaligus mendorong peningkatan motivasi belajar agar mereka memiliki semangat tinggi dalam mengembangkan potensi akademiknya,” kata Rahmat.
Dirinya sangat berharap, seluruh madrasah di Aceh Utara dapat melaksanakan pendataan TKA Tahun 2026 secara tertib, tepat, dan akurat, sehingga pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar serta menjadi instrumen evaluasi yang mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan dasar secara berkelanjutan.
“TKA tahun ini adalah untuk dua mata pelajaran utama, yaitu Matematika dan Bahasa Indonesia,” sebutnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama, diikuti oleh para Kepala MI/MTs dan sesi kedua melibatkan semua operator MI/MTs.
Selain penyampaian materi, kegiatan pada sesi pertama juga diisi dengan tanya-jawab dengan para peserta (kepala madrasah) seputar pelaksanaan TKA.
Pada sesi kedua yang diikuti para operator, Rahmat yang ikut didampingi anggota tim, Sunardi dan Riska Annisa memaparkan tahapan pendataan peserta, mekanisme penginputan data, serta pentingnya keakuratan dan validitas data madrasah dan peserta didik. “Pendataan yang akurat sangat krusial, karena menjadi dasar dalam penetapan peserta TKA dan pelaksanaan evaluasi capaian akademik peserta didik di tingkat pendidikan dasar,” ujarnya.
Melalui pertemuan yang singkat ini, berharap setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi yang tepat agar tidak menghambat pelaksanaan TKA nantinya.
Tes Kemampuan Akademik ini juga diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bagi guru dan satuan pendidikan dalam mengevaluasi capaian pembelajaran yang telah dilaksanakan. “Perolehan hasil dari TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran ke depan,” tutup Rahmat. (H.Yos)
















