Kejari Aceh Selatan Menerima Dua Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Aceh Selatan menerima dua tersangka kasus pelecehan seksual. kamis 19/06/2025.

Kejari Aceh Selatan menerima dua tersangka kasus pelecehan seksual. kamis 19/06/2025.

Tapaktuan I Atjeh Terkini.id- Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, menerima dua tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur. berinisial RH (19) warga Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat. kedua berinial IA (39) karyawan swasta berdomisili di Gampong Silolo, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan. Kamis 19/06/2025.

Kedua tersangka dan barang bukti tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak diserahkan oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh di terima oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Penyerahan kedua dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025, terkait peristiwa yang terjadi pada bulan Februari 2025. Perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan melalui surat Nomor B-953/L.1.19/Eku.1/06/2025.

Baca Juga :  Usai Digelar Pilchiksung, Hasbaini Minta Geuchik Terpilih Tuntaskan Visi-Misi Secara Kolektif

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis.

“Kami sangat serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan anak di Aceh Selatan. Kami harap proses hukum ini memberi efek jera serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kasus serupa,” tegas Narsyah.

Baca Juga :  Dony Arega Rajes Kecam Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away Tapaktuan

Dalam kedua kasus tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kejadian, seperti pakaian korban dan barang milik tersangka.

Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta pemperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan seksual terhadap anak. (Miza)

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang
Camat Kluet Utara Gelar Coffe Morning, Perkuat Sinergitas Pengelolaan Pasar Rakyat Kotafajar
Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP
Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat
Kondisi Gedung PMI Tapaktuan Meresahkan Masyarakat
Doa Warga Kota Bahagia Mengalir untuk H.Mirwan
Jalan Lintas Kota Fajar Menggamat Rusak, Dikeluhkan Masyarakat
Tokoh Masyarakat: Aceh Selatan Harus Bersatu di Iringi Optimisme
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:10 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:28 WIB

Camat Kluet Utara Gelar Coffe Morning, Perkuat Sinergitas Pengelolaan Pasar Rakyat Kotafajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:37 WIB

Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:19 WIB

Kondisi Gedung PMI Tapaktuan Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB