Kejari Aceh Selatan Menerima Dua Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Aceh Selatan menerima dua tersangka kasus pelecehan seksual. kamis 19/06/2025.

Kejari Aceh Selatan menerima dua tersangka kasus pelecehan seksual. kamis 19/06/2025.

Tapaktuan I Atjeh Terkini.id- Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, menerima dua tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur. berinisial RH (19) warga Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat. kedua berinial IA (39) karyawan swasta berdomisili di Gampong Silolo, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan. Kamis 19/06/2025.

Kedua tersangka dan barang bukti tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak diserahkan oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh di terima oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Penyerahan kedua dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025, terkait peristiwa yang terjadi pada bulan Februari 2025. Perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan melalui surat Nomor B-953/L.1.19/Eku.1/06/2025.

Baca Juga :  Diduga Ada Provokator Kisruhnya Kelompok Tani Delong Durung dengan Masyarakat Dusun Tanoh Munggu

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis.

“Kami sangat serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan anak di Aceh Selatan. Kami harap proses hukum ini memberi efek jera serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kasus serupa,” tegas Narsyah.

Baca Juga :  Danyonif 115/ML Resmikan dan Serahkan Rumah Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu

Dalam kedua kasus tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kejadian, seperti pakaian korban dan barang milik tersangka.

Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta pemperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan seksual terhadap anak. (Miza)

Berita Terkait

Bupati H. Mirwan. MS Buka Acara Pembekalan Pemilihan Keuchik Serentak
Kapolda Aceh Lakukan Kunker dan Silaturrahmi ke Aceh Selatan
Dony Arega Rajes Kecam Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away Tapaktuan
Bupati Aceh Selatan : Program MBG Harus Diawasi Secara Ketat
Tingkatkan Minat Siswa Masuk ke SMKN 1 Kluet Timur, Ini Gebrakan Kepseknya
Bupati Aceh Selatan : Laporan DOKA Tahap I Tahun Anggaran 2025 Sudah Final
Polres Aceh Selatan Buka Pelayanan SKCK 1×24 Jam
Sambut HUT ke-80 TNI, Kodim 0107/Aceh Selatan Bersihkan Area Sungai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Bupati H. Mirwan. MS Buka Acara Pembekalan Pemilihan Keuchik Serentak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Kapolda Aceh Lakukan Kunker dan Silaturrahmi ke Aceh Selatan

Senin, 22 September 2025 - 10:16 WIB

Dony Arega Rajes Kecam Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away Tapaktuan

Minggu, 21 September 2025 - 10:00 WIB

Bupati Aceh Selatan : Program MBG Harus Diawasi Secara Ketat

Jumat, 19 September 2025 - 14:25 WIB

Tingkatkan Minat Siswa Masuk ke SMKN 1 Kluet Timur, Ini Gebrakan Kepseknya

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB