Kebakaran Landa 2 Unit Rumah, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Dua unit rumah berkonstruksi kayu dan beton terbakar dilahap si jago merah di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (15/04/2025). Kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 17.30 WIB yang diduga akibat arus pendek/korsleting listrik.

Dua unit rumah itu yakni milik Husniadi (47) yang bekerja sebagai mekanik dan Muslim AB (45) seorang petani, yang mana mereka sama-sama bertempat tinggal di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Menurut keterangan saksi Yahya (52), ia sedang berada di bengkel miliknya yang juga berada di Gampong Paya Terbang sedang mengumpulkan barang miliknya untuk persiapan menutup bengkel. Kemudian, ia melihat kepulan asap dan kobaran api yang berasal dari rumah milik adiknya Husniadi (47) yang berkontruksi kayu.

Baca Juga :  AKBP Dr. Ahzan Tinjau Kesiapan Stadion Krueng Mane, Jelang Turnamen Piala Kapolres Cup 2025

Melihat kejadian kebakaran tersebut, saksi Yahya (52) panik dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar lokasi kejadian dikarenakan kondisi angin sedikit kencang, sehingga api cepat merambat dan membakar dua unit rumah, yakni rumah Husniadi (47) yang berkontruksi kayu dan rumah Muslim AB (45) yang berkontruksi beton. Saksi juga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Nibong.

Dengan sigap, pihak Polsek langsung menghubungi Pemadam Kebakaran, sembari menunggu pemadam Polisi bersama masyarakat setempat berusaha memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya hingga kobaran api dapat padam secara perlahan. Tidak berselang lama, dua armada Damkar (Pemadam Kebakaran) tiba di lokasi.

Baca Juga :  Wabup Aceh Utara Tarmizi : Mohon Saran dan Masukan untuk Kemajuan Daerah

Keterangan yang berhasil dihimpun, saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena sedang ditinggal pergi oleh pemilik rumah. Sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)

Kapolsek Nibong Iptu Agus Maulizar mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, seraya mengingatkan agar setiap pemilik rumah selalu waspada pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Selalu waspada terhadap berbagai potensi yang dapat menjadi sumber terjadinya kebakaran. Perhatikan setiap arus listrik yang belum dimatikan, dan kondisi instalasi kabel listrik di rumah, mematikan kompor sebelum meninggalkan rumah hingga saat ditinggalkan benar-benar dalam keadaan aman,” pungkas Kapolsek. (H.Yos)

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Resmikan Huntara bagi Korban Bencana di Langkahan
Kolaborasi Sektor Layanan Kesehatan dan Psikososial bagi Warga Terdampak Banjir di Langkahan
Dibalik Lumpur Coklat yang Disingkirkan, Harapan Pendidik Dihidupkan
Aksi Sapa Korban Bencana Terus Dilakukan AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe
AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe Sapa Korban Bencana di Bukit Abi
Geger, Wanita yang Hilang Terseret Banjir Ditemukan Meninggal Dunia
Hadir Bawa Keceriaan bagi Anak-anak, AOCC Gelar Trauma Healing Pascabencana
Abu Mudi Apresiasi BGN Aceh Akomodir Keterlibatan Pesantren Sukseskan Program MBG
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:38 WIB

Bupati Aceh Utara Resmikan Huntara bagi Korban Bencana di Langkahan

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:56 WIB

Kolaborasi Sektor Layanan Kesehatan dan Psikososial bagi Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:13 WIB

Dibalik Lumpur Coklat yang Disingkirkan, Harapan Pendidik Dihidupkan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:27 WIB

Aksi Sapa Korban Bencana Terus Dilakukan AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:07 WIB

AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe Sapa Korban Bencana di Bukit Abi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Singkil Lantik 13 Imeum Mukim dan 27 Kepala Kampung

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:46 WIB

Kota Banda Aceh

Tim Tabur Kejari Aceh Berhasil Menangkap DPO

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:45 WIB