Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terungkap

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berhasil di ungkap Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H. Rabu (4/2/2026) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satuan Reserse Kriminal, khususnya Unit Resmob Polres Langsa.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Fachmi.

Lanjutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Januari 2026, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/53.a/I/RES 1.24./2026 tentang pelaksanaan tugas penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah hukum Polres Langsa. Dalam operasi tersebut, Unit Resmob Polres Langsa yang dipimpin oleh Aiptu Sulaiman, S.E. (Kanit Resmob) bersama personel lainnya, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polsek Tanah Luas dan Bhayangkari Berbagi Takjil serta Santuni Yatim

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan pengungkapan tersebut yakni Aipda Wahyu Winata, Aipda Fachrurrazi, Bripka Edi Sahputra, Bripka Syafrizal, Brigadir Chairul Hafiez, Briptu Meigy Syaputra, dan Briptu Riza Akbar.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial N alias KIBO (20), yang diketahui belum bekerja dan berdomisili di Jalan Panglima Polem, Desa Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, diamankan setelah petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang temannya di Kecamatan Langsa Kota,” jelas AKP Fachmi.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Pengurus HIPAKAD Aceh

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri, yang jelas melanggar hukum dan sangat merugikan korban, terutama karena korbannya masih di bawah umur.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.

Polres Langsa menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak sebagai kelompok rentan.

AKP Fachmi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, terutama kejahatan terhadap anak. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Polres Langsa berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan
AKP Deno Wahyudi Duduki Kursi Reskrim Polres Aceh Barat, Publik Tunggu Gebrakan Nyata
Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab, Rotasi Strategis Perkuat Kinerja dan Pelayanan
Kapolres Aceh Utara Monitoring Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A 2026
Patroli Wisata Pantai Rancung, Polisi Imbau Jaga Keselamatan saat Libur Lebaran
Pererat Ukhuwah, Kapolres Aceh Utara Silaturahmi di Kediaman Ulama
Personel di Pos Pantau Gunung Salak, Sinergi Gabungan Siap Amankan Operasi Ketupat Seulawah
Satlantas Polres Aceh Utara Bangun Tujuh Sumur Bor, Aksi Pulihkan Akses Air Bersih Bagi Warga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:11 WIB

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan

Senin, 30 Maret 2026 - 14:15 WIB

AKP Deno Wahyudi Duduki Kursi Reskrim Polres Aceh Barat, Publik Tunggu Gebrakan Nyata

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Aceh Utara Monitoring Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:12 WIB

Patroli Wisata Pantai Rancung, Polisi Imbau Jaga Keselamatan saat Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 01:36 WIB

Pererat Ukhuwah, Kapolres Aceh Utara Silaturahmi di Kediaman Ulama

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan

Senin, 30 Mar 2026 - 17:11 WIB