Gemira Dukung Gubernur Aceh Surati Presiden RI Terkait Status Blang Padang 

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id- Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Aceh mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan kebijakan terkait status tanah wakaf,

Pernyataan tersebut ditegasksn oleh Ketua Gemira Aceh, Ustaz Nazaruddin Yahya, Lc., menyatakan bahwa pihaknya memiliki keyakinan penuh terhadap bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tanah Blang Padang merupakan milik umat yang diserahkan pengelolaannya kepada Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami mendukung surat Gubernur Aceh, Mualem. Pemerintah Aceh memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf umat. Jika tanah itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka hal itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdosa dan haram. Allah akan memberi hukuman kepada siapa pun yang menyalahgunakan harta wakaf,” tegas Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Dalam surat resmi yang ditandatangani Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mengembalikan status dan fungsi Blang Padang sesuai dengan peruntukan awalnya sebagai tanah wakaf. Surat tersebut dilampiri dokumen-dokumen pendukung berupa akta wakaf, catatan sejarah, serta pernyataan dari ahli waris dan pemangku kepentingan lainnya.

Nazaruddin berharap Presiden Prabowo bersikap arif dan mengambil keputusan yang bijak agar status lahan tersebut tidak beralih menjadi aset negara secara sepihak, melainkan tetap dikuasai dan dikelola oleh Masjid Raya Baiturrahman.

Baca Juga :  Baiturrahman Bergema: Zikir Damai Kenang 20 Tahun MoU Helsinki

“Kami percaya Presiden Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, mengingat kedekatan beliau dengan Gubernur Aceh, Mualem. Kami juga mengapresiasi kebijakan Presiden sebelumnya yang berpihak kepada rakyat dalam persoalan pengembalian empat pulau. Kami berharap, prinsip keadilan yang sama diterapkan pada kasus Blang Padang ini,” tutup Nazaruddin.

Tanah Blang Padang selama ini menjadi ikon kota Banda Aceh dan memiliki nilai historis serta spiritual yang tinggi bagi masyarakat Aceh. Polemik status lahan ini mencuat kembali setelah muncul informasi bahwa area tersebut tengah didaftarkan sebagai aset negara, yang kemudian memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat. (**).

Berita Terkait

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Pemulihan Pasca Bencana, Sejumlah Menteri Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan di Langsa
Ketiga Kali Gubernur Aceh Muzakir Manaf Perpanjang Status Darurat Bencana Aceh
Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WIB

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:38 WIB

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB