Gemira Dukung Gubernur Aceh Surati Presiden RI Terkait Status Blang Padang 

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id- Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Aceh mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan kebijakan terkait status tanah wakaf,

Pernyataan tersebut ditegasksn oleh Ketua Gemira Aceh, Ustaz Nazaruddin Yahya, Lc., menyatakan bahwa pihaknya memiliki keyakinan penuh terhadap bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tanah Blang Padang merupakan milik umat yang diserahkan pengelolaannya kepada Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami mendukung surat Gubernur Aceh, Mualem. Pemerintah Aceh memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf umat. Jika tanah itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka hal itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdosa dan haram. Allah akan memberi hukuman kepada siapa pun yang menyalahgunakan harta wakaf,” tegas Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Ali Basrah Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

Dalam surat resmi yang ditandatangani Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mengembalikan status dan fungsi Blang Padang sesuai dengan peruntukan awalnya sebagai tanah wakaf. Surat tersebut dilampiri dokumen-dokumen pendukung berupa akta wakaf, catatan sejarah, serta pernyataan dari ahli waris dan pemangku kepentingan lainnya.

Nazaruddin berharap Presiden Prabowo bersikap arif dan mengambil keputusan yang bijak agar status lahan tersebut tidak beralih menjadi aset negara secara sepihak, melainkan tetap dikuasai dan dikelola oleh Masjid Raya Baiturrahman.

Baca Juga :  Gelar Rapat Perdana, Ayahwa – Panyang Paparkan Program 100 Hari Kerja

“Kami percaya Presiden Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, mengingat kedekatan beliau dengan Gubernur Aceh, Mualem. Kami juga mengapresiasi kebijakan Presiden sebelumnya yang berpihak kepada rakyat dalam persoalan pengembalian empat pulau. Kami berharap, prinsip keadilan yang sama diterapkan pada kasus Blang Padang ini,” tutup Nazaruddin.

Tanah Blang Padang selama ini menjadi ikon kota Banda Aceh dan memiliki nilai historis serta spiritual yang tinggi bagi masyarakat Aceh. Polemik status lahan ini mencuat kembali setelah muncul informasi bahwa area tersebut tengah didaftarkan sebagai aset negara, yang kemudian memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat. (**).

Berita Terkait

PEMA Serahkan Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh
FORBINA : PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat
Wagub Bersama Istri Takziah ke Rumah Almarhum Ibu Marianti
Walikota Langsa Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025 
Aceh Barat Rumuskan Pembangunan Pro-Rakyat Berlandaskan Syariat Islam
FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah
Serahkan Proposal Pembangunan ke Menteri PUPR, Ayah Wa Penuh Harapan Kemajuan Aceh Utara
Nagan Raya Diverifikasi Tim Kemenkes, Siap Raih STBM Award 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:39 WIB

PEMA Serahkan Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:49 WIB

Gemira Dukung Gubernur Aceh Surati Presiden RI Terkait Status Blang Padang 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:02 WIB

FORBINA : PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:43 WIB

Wagub Bersama Istri Takziah ke Rumah Almarhum Ibu Marianti

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:12 WIB

Walikota Langsa Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025 

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB