Gemira Dukung Gubernur Aceh Surati Presiden RI Terkait Status Blang Padang 

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id- Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Aceh mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan kebijakan terkait status tanah wakaf,

Pernyataan tersebut ditegasksn oleh Ketua Gemira Aceh, Ustaz Nazaruddin Yahya, Lc., menyatakan bahwa pihaknya memiliki keyakinan penuh terhadap bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tanah Blang Padang merupakan milik umat yang diserahkan pengelolaannya kepada Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami mendukung surat Gubernur Aceh, Mualem. Pemerintah Aceh memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf umat. Jika tanah itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka hal itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdosa dan haram. Allah akan memberi hukuman kepada siapa pun yang menyalahgunakan harta wakaf,” tegas Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Gelar Dagangan Ditempat Terlarang, Satpol-PP Gusur PKL

Dalam surat resmi yang ditandatangani Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mengembalikan status dan fungsi Blang Padang sesuai dengan peruntukan awalnya sebagai tanah wakaf. Surat tersebut dilampiri dokumen-dokumen pendukung berupa akta wakaf, catatan sejarah, serta pernyataan dari ahli waris dan pemangku kepentingan lainnya.

Nazaruddin berharap Presiden Prabowo bersikap arif dan mengambil keputusan yang bijak agar status lahan tersebut tidak beralih menjadi aset negara secara sepihak, melainkan tetap dikuasai dan dikelola oleh Masjid Raya Baiturrahman.

Baca Juga :  Bersama Tim JAM Intelijen, Wagub Aceh Bahas Percepatan Penyelesaian Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem 

“Kami percaya Presiden Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, mengingat kedekatan beliau dengan Gubernur Aceh, Mualem. Kami juga mengapresiasi kebijakan Presiden sebelumnya yang berpihak kepada rakyat dalam persoalan pengembalian empat pulau. Kami berharap, prinsip keadilan yang sama diterapkan pada kasus Blang Padang ini,” tutup Nazaruddin.

Tanah Blang Padang selama ini menjadi ikon kota Banda Aceh dan memiliki nilai historis serta spiritual yang tinggi bagi masyarakat Aceh. Polemik status lahan ini mencuat kembali setelah muncul informasi bahwa area tersebut tengah didaftarkan sebagai aset negara, yang kemudian memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat. (**).

Berita Terkait

Apel Bersama Pasca Idul Fitri, H. Mirwan Tekankan Realisasi Anggaran, Kedisiplinan, dan Peningkatan Pelayanan
Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sholat Idul Fitri Bersama Ribuan Warga
583 KK Segera Menerima Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Banjir
Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat Rp855 Juta kepada 7.700 Mustahik
Pastikan Kebutuhan untuk Rayakan Idul Fitri 1447H, GPM di Serbu Warga
Kepala BPBD Langsa Nursal Saputra Mengundurkan Diri
Warga Diminta Persiapkan Dokumen, Bantuan Rumah Rusak Akibat Banjir Segera Cair
Pemko Langsa Carikan TPP dan THR Rp 32 M Lebih
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:39 WIB

Apel Bersama Pasca Idul Fitri, H. Mirwan Tekankan Realisasi Anggaran, Kedisiplinan, dan Peningkatan Pelayanan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:39 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sholat Idul Fitri Bersama Ribuan Warga

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:51 WIB

583 KK Segera Menerima Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Banjir

Senin, 16 Maret 2026 - 22:17 WIB

Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat Rp855 Juta kepada 7.700 Mustahik

Senin, 16 Maret 2026 - 20:57 WIB

Pastikan Kebutuhan untuk Rayakan Idul Fitri 1447H, GPM di Serbu Warga

Berita Terbaru