FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Forum Bangun Bisnis Investasi Aceh (FORBINA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan kelapa sawit, khususnya terhadap lahan-lahan yang bermasalah secara hukum, lingkungan, dan sosial.

Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur, S.H., menegaskan bahwa langkah review ini sangat strategis dalam mengembalikan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam Aceh.

“Aceh memiliki kekhususan dalam pengelolaan sumber daya alam. Evaluasi ini bukan hanya soal izin, tapi tentang keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat, dan masa depan ekonomi daerah,” tegasnya, Kamis (26/6/25).

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Sampaikan Lima Proposal Strategis ke Menteri PU

Muhammad Nur, S.H. menyebut, janji politik Gubernur Aceh untuk mengevaluasi perkebunan besar harus dijalankan secara serius dan menyeluruh.

“Konflik lahan dengan masyarakat terus meningkat. Satwa seperti gajah dan harimau kehilangan habitat akibat ekspansi perkebunan besar. Padahal, manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal juga masih sangat minim,” tambahnya.

Saat ini Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Review Izin Perkebunan Kelapa Sawit yang beranggotakan unsur SKPA, akademisi, LSM, dan media. Tim ini diberi kewenangan untuk mengumpulkan data, melakukan verifikasi faktual di lapangan, mengevaluasi izin, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban hukum, lingkungan, dan sosial.

Baca Juga :  Ketua Forkasgemadya Mengecam Keras Mubes Ilegal Dijadwalkan Oleh Oknum Tidak Bertanggung Jawab

FORBINA juga mendorong agar hasil review ditindaklanjuti secara transparan dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. Lahan yang dikembalikan ke negara harus ditata ulang untuk kepentingan rakyat, termasuk pemenuhan hak mantan kombatan GAM, tapol-napol, dan korban konflik sebagaimana amanah MoU Helsinki.

“Ini momentum penting untuk mengoreksi arah pembangunan sektor sawit di Aceh. Kami mendukung penuh proses review ini dan siap berkolaborasi dalam mendorong tata kelola lahan yang adil, lestari, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Muhammad Nur, S.H.(TTM)

Berita Terkait

Diduga Lemahnya Pengawasan SATPOL PP- WH, Manusia Silver Kembali Muncul Dadakan Kota Banda Aceh  
Bersama Tim JAM Intelijen, Wagub Aceh Bahas Percepatan Penyelesaian Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem 
Sikapi Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Tegaskan Belum Dapat Terbitkan Rekomendasi 
Diplomasi Melalui Olahraga: Wagub Aceh Buka Friendship Run Bersama Delegasi Uni Emirat Arab
Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  
Antisipasi Kecelakaan, Dinas PUPR akan Perbaiki Jalan Berlubang 
Mewakili Walikota Langsa, Kadis DPMG Lantik 7 Pj. Geuchik 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan SATPOL PP- WH, Manusia Silver Kembali Muncul Dadakan Kota Banda Aceh  

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Bersama Tim JAM Intelijen, Wagub Aceh Bahas Percepatan Penyelesaian Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem 

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Sikapi Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Tegaskan Belum Dapat Terbitkan Rekomendasi 

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB