Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kota Langsa Tertinggi di Propinsi Aceh tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memperoleh nilai tertinggi di Provinsi Aceh dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Secara Nasional Tahun 2024 dengan capaian nilai 2,98 dan Kategori Sedang, Jumat (25/4/25).

Capaian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2024 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023.

Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, menanggapi hal tersebut menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas capaian Kota Langsa yang sangat gemilang ini.

“Hal ini tidak terlepas dari wujud komitmen dan kinerja dari seluruh unsur OPD dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Pj Walikota Langsa.

Baca Juga :  STIKES Bustanul Ulum Langsa Raih Dua Penghargaan LLDIKTI XIII Award

Lalu Syaridin juga berharap untuk selanjutnya, kedepan Pemerintah Kota Langsa untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik sehingga Kota Langsa menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Kemudian, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Hady Wijaya, SSTP, MSP, selaku bagian teknis penyusunan LPPD juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah membantu dan mendukung untuk pelaksanaan penyusunan LPPD Kota Langsa.

Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Kota Langsa mendapatkan nilai EPPD 2,9388 dan dengan Kategori Sedang, capaian ini merupakan capaian tertinggi Kabupaten/Kota se-Aceh bahkan lebih tinggi dari nilai capaian Provinsi Aceh, terang Hady Wijaya.

Baca Juga :  Pembersihan Sampah Pasca Banjir Capai 700 Ton/hari di Kota Langsa

Dikatakan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ini adalah laporan tahunan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Pemerintah Pusat, yang mencakup kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Laporan ini berisikan tentang data capaian kinerja termasuk Indikator Kinerja Utama (IKU) dan hasil yang dicapai dalam melaksanakan tugas Pemerintahan selama 1 tahun, untuk evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

“Jadi LPPD itu keutamaannya adalah bentuk akuntabilitas publik dan pertanggungjawaban kepala daerah atas kinerja pemerintahannya kepada masyarakat, daerah ,DPRD dan pemerintah pusat.”pungkas Hady Wijaya.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:10 WIB