Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kota Langsa Tertinggi di Propinsi Aceh tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memperoleh nilai tertinggi di Provinsi Aceh dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Secara Nasional Tahun 2024 dengan capaian nilai 2,98 dan Kategori Sedang, Jumat (25/4/25).

Capaian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2024 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023.

Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, menanggapi hal tersebut menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas capaian Kota Langsa yang sangat gemilang ini.

“Hal ini tidak terlepas dari wujud komitmen dan kinerja dari seluruh unsur OPD dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Pj Walikota Langsa.

Baca Juga :  Pemko Langsa Launching Kopdes

Lalu Syaridin juga berharap untuk selanjutnya, kedepan Pemerintah Kota Langsa untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik sehingga Kota Langsa menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Kemudian, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Hady Wijaya, SSTP, MSP, selaku bagian teknis penyusunan LPPD juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah membantu dan mendukung untuk pelaksanaan penyusunan LPPD Kota Langsa.

Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Kota Langsa mendapatkan nilai EPPD 2,9388 dan dengan Kategori Sedang, capaian ini merupakan capaian tertinggi Kabupaten/Kota se-Aceh bahkan lebih tinggi dari nilai capaian Provinsi Aceh, terang Hady Wijaya.

Baca Juga :  Walikota Langsa Serahkan Seragam Gratis, Begini Kata Kepala SMP Negeri I Langsa 

Dikatakan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ini adalah laporan tahunan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Pemerintah Pusat, yang mencakup kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Laporan ini berisikan tentang data capaian kinerja termasuk Indikator Kinerja Utama (IKU) dan hasil yang dicapai dalam melaksanakan tugas Pemerintahan selama 1 tahun, untuk evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

“Jadi LPPD itu keutamaannya adalah bentuk akuntabilitas publik dan pertanggungjawaban kepala daerah atas kinerja pemerintahannya kepada masyarakat, daerah ,DPRD dan pemerintah pusat.”pungkas Hady Wijaya.(**)

Berita Terkait

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN
Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya
Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan
Harga Cabai Merah di Langsa Meroket
Pemko Langsa Gelar Try Out Persiapan Peserta Menuju MTQ Aceh Ke-37
Rawan Kecelakaan, Jalan Syi’ah Kuala Bertabur Lubang
Kemenag Langsa Dukung Program Walikota Pembagian Seragam Sekolah dan Nikah Gratis
Lagi, Tiga Rumah Warga Langsa  Terbakar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Harga Cabai Merah di Langsa Meroket

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Pemko Langsa Gelar Try Out Persiapan Peserta Menuju MTQ Aceh Ke-37

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB