Edar Kokain, Dua Pemuda Berhasil Dibekuk Polisi 

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku sindikat peredaran narkoba jenis Kokain berhasil diamankan polisi

Dua pelaku sindikat peredaran narkoba jenis Kokain berhasil diamankan polisi

Langsa | Atjeh Terkini.id – Dua pelaku sindikat peredaran narkoba jenis kokain berhasil di bekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa.

Tersangka inisial ABD (26) nelayan, warga Dusun Geuchik Sulo Desa Alue Buya Pasi Kecamatan Jangka, Bireuen dan MA (30) petani, warga Dusun Tgk Ulee Reubat Desa Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Bireuen.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, kokain seberat 1.014 gram, diduga jaringan sindikat ini dikendalikan dari Lapas Klas II A Lhokseumawe.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK. SH. MH didampingi Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH. MH dalam konferensi pers, Rabu (16/10/24) mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli kokain di wilayah kota Langsa dari kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Dari informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP Mulyadi, S.H. M.H melakukan penyelidikan.

Selanjutnya penyelidikan diperluas ke wilayah Aceh Timur, pada Sabtu 28 September 2024 sekira 20:30 WIB, petugas melihat dua orang laki laki yang menjadi target operasi berada di halaman mesjid di Gampong Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di bawah jok sepeda motor ditemukan barang-bukti berupa satu paket besar yang diduga narkotika jenis kokain tersebut,” sebut Kapolres.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan dari kedua orang tersangka, mereka mendapatkan kokain dari seorang laki-laki yang berdomisili di Kota Lhokseumawe yang berinisial SL (DPO) dengan harga jual perkilonya Rp180.000.000.

Baca Juga :  Razia Gabungan Jelang Pilkada 2024 Wujudkan Stabilitas Kamtibmas

“Selanjutnya, narkoba diduga jenis kokain dibawa ke Medan untuk diuji kebenaranya, hasilnya positif kokain, karena ini barang baru dan di Aceh dan baru kita temukan dalam jumlah besar seperti ini,” ujar Kapolres.

Kemudian, kedua orang tersangka dan barang-bukti 1.014 gram, handphone dan sepeda motor berupa dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya, dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(**)

Berita Terkait

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan
AKP Deno Wahyudi Duduki Kursi Reskrim Polres Aceh Barat, Publik Tunggu Gebrakan Nyata
Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab, Rotasi Strategis Perkuat Kinerja dan Pelayanan
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
Kapolres Aceh Utara Monitoring Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A 2026
Patroli Wisata Pantai Rancung, Polisi Imbau Jaga Keselamatan saat Libur Lebaran
Pererat Ukhuwah, Kapolres Aceh Utara Silaturahmi di Kediaman Ulama
Personel di Pos Pantau Gunung Salak, Sinergi Gabungan Siap Amankan Operasi Ketupat Seulawah
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:11 WIB

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan

Senin, 30 Maret 2026 - 14:15 WIB

AKP Deno Wahyudi Duduki Kursi Reskrim Polres Aceh Barat, Publik Tunggu Gebrakan Nyata

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:03 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Aceh Utara Monitoring Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:12 WIB

Patroli Wisata Pantai Rancung, Polisi Imbau Jaga Keselamatan saat Libur Lebaran

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan

Senin, 30 Mar 2026 - 17:11 WIB