Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id- Seorang pria paruh baya SA (44) berhasil di bekuk Satresnarkoba Polres Aceh Timur, karena berupaya melakukan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai SA sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dan informasi warga tadi benar, SA dapat dipastikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan cara mengedarkan narkotika jenis ganja kepada warga sekitar,” ungkap Yusra, pada Minggu, (27/04/2025).

Baca Juga :  Kapolsek Paya Bakong Bagikan Nasi Kotak Lewat Program Geubibu

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan kain berisikan daun, ranting dan biji diduga ganja dengan berat bruto 1.600 gram yang disimpan di dapur rumah milik SA berikut 1 (satu) unit handphone.

Selanjutnya terhadap SA dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga :  Tujuh Hari Pencarian, Korban Jatuh ke Sungai Ditemukan Meninggal Dunia

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Aceh Timur, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kepada warga masyarakat, mari terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika, baik sabu sabu maupun ganja. Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, kami optimis akan mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.(**)

Berita Terkait

AKP Deno Wahyudi Duduki Kursi Reskrim Polres Aceh Barat, Publik Tunggu Gebrakan Nyata
Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab, Rotasi Strategis Perkuat Kinerja dan Pelayanan
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
Kapolres Aceh Utara Monitoring Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A 2026
Patroli Wisata Pantai Rancung, Polisi Imbau Jaga Keselamatan saat Libur Lebaran
Empat Anak Tenggelam di Kuala Peudawa, Saat Liburan Hari Raya
Pererat Ukhuwah, Kapolres Aceh Utara Silaturahmi di Kediaman Ulama
Personel di Pos Pantau Gunung Salak, Sinergi Gabungan Siap Amankan Operasi Ketupat Seulawah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:15 WIB

AKP Deno Wahyudi Duduki Kursi Reskrim Polres Aceh Barat, Publik Tunggu Gebrakan Nyata

Senin, 30 Maret 2026 - 14:11 WIB

Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab, Rotasi Strategis Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Aceh Utara Monitoring Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:12 WIB

Patroli Wisata Pantai Rancung, Polisi Imbau Jaga Keselamatan saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:20 WIB

Empat Anak Tenggelam di Kuala Peudawa, Saat Liburan Hari Raya

Berita Terbaru