Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id- Seorang pria paruh baya SA (44) berhasil di bekuk Satresnarkoba Polres Aceh Timur, karena berupaya melakukan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai SA sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dan informasi warga tadi benar, SA dapat dipastikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan cara mengedarkan narkotika jenis ganja kepada warga sekitar,” ungkap Yusra, pada Minggu, (27/04/2025).

Baca Juga :  Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Iman dan Taqwa Lewat Yasinan 

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan kain berisikan daun, ranting dan biji diduga ganja dengan berat bruto 1.600 gram yang disimpan di dapur rumah milik SA berikut 1 (satu) unit handphone.

Selanjutnya terhadap SA dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian Seorang Pria Aceh Tamiang Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap 

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Aceh Timur, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kepada warga masyarakat, mari terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika, baik sabu sabu maupun ganja. Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, kami optimis akan mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.(**)

Berita Terkait

‎Dandim Aceh Selatan Tinjau Penyaluran Program Makan Bergizi bagi Siswa SMK ‎
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
AKBP Dr. Ahzan Raih “Inspiring Professional & Leadership Award 2025”
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi Blang Bintang, Pastikan Bebas Oplosan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:12 WIB

‎Dandim Aceh Selatan Tinjau Penyaluran Program Makan Bergizi bagi Siswa SMK ‎

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:07 WIB

AKBP Dr. Ahzan Raih “Inspiring Professional & Leadership Award 2025”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:34 WIB

Langsa

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:17 WIB

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB