Dukung Penegakan Hukum Kemerdekaan Pers, Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pers. Kerja sama ini terkait upaya mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kejaksaan sebagai lembaga pemerintah, tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar. Dia menekankan pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki.

Salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers. Karena itu, dia memandang insan pers sebagai sahabat.

“Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan,” kata Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Dia mengatakan pekerjaan kejaksaan tak akan sampai kepada masyarakat jika tak ada pers. Keterbukaan informasi, menurut dia, menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.

“Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dan dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers,” ungkapnya.

Baca Juga :  IAIN Langsa MoU dengan IKADIN Aceh

Selain itu, melalui media pihaknya bisa memonitor kinerja insan Adhyaksa di berbagai daerah. Fungsi pengawasan itu membuat jaksa tetap berada pada koridor yang seharusnya.

“Luasan Indonesia yang begitu luas, kami tidak bisa memonitor cara teman-teman bekerja. Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan,” ujar Burhanuddin

“Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung dan mengkritik. Tanpa dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan pers adalah mitra pemerintah, termasuk dalam fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

“Kedua, jangkauan tangan dari Kejagung yang begitu luas kan tidak sampai ke daerah-daerah. Nah, dengan bantuan pers itu, kemudian kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu sehingga cepat merespons,” ucapnya.

Menurut Komaruddin, kerja sama yang dijalin hari ini merupakan langkah positif untuk membantu mengawasi kinerja kejaksaan. Namun dia mengatakan pengawasan harus dilakukan berlandaskan profesionalisme.

“Jadi pers itu jadi mitra pemerintah, karena pengawasan dari pusat itu kan terbatas matanya, telinganya, kakinya, terbatas, dengan pers itu membantu,” tuturnya.

“Hanya saja, memang perlu profesionalisme etika objektivitas, itu penting sekali bagi pers. Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian pers mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi:

1. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;

2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers;

3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat;

4. Peningkatan sumber daya manusia.

(Sumber Detik.com)

Berita Terkait

Dugaan Oplosan Beras: Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik
Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat
Bulog dan Polri Bersinergi, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Jagung
Wamendagri Bima : Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional
Dialog Publik : Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan
Ungkap Sabu Dua Ton, Menteri Polkam Apresiasi Aparat Gabungan
Kemenag RI Lantik Serentak 71.010 PPPK Tahap I, Ini Jadwalnya
Islah, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:56 WIB

Dugaan Oplosan Beras: Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:51 WIB

Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:17 WIB

Bulog dan Polri Bersinergi, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Jagung

Senin, 2 Juni 2025 - 10:04 WIB

Wamendagri Bima : Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:15 WIB

Dialog Publik : Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Satpam Depo Pertamina Dibekali Ilmu Beladiri

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:54 WIB

Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir bersama Bunda PAUD Aceh Besar Hj. Rita Mayasari mendampingi pada saat meninjau pelaksanaan MPLS di TK Babussa'dah Blang Bintang, Aceh Besar, (15/07/2025).

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Bersama Rita Mayasari Tinjau MPLS di Blang Bintang

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:43 WIB