Dugaan Oplosan Beras: Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dokumentasi foto CNN, selasa 1/07/2025.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dokumentasi foto CNN, selasa 1/07/2025.

Jakarta | Atjeh Terkini.id- Terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras, atau yang dikenal dengan praktik oplosan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri kembali memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Juli 2025.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan pemeriksaan tersebut melalui pesan singkat. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan pendalaman atas dugaan penjualan beras kemasan yang tidak sesuai dengan komposisi yang tertera.  Meskipun Helfi tidak merinci identitas 25 produsen tersebut,

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat

Satgas Pangan Polri juga menyebutkan bahwa pemeriksaan ini menyusul pemeriksaan sebelumnya terhadap 6 perusahaan dan 8 merek beras kemasan 5 kg. kata Brigjen Helfi Assegaf

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri telah mengungkap praktik pengoplosan pada 212 merek beras.  Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan keprihatinannya atas temuan ini,

Terutama karena sejumlah perusahaan besar diduga tidak mematuhi standar mutu beras premium yang telah ditetapkan. Beras premium yang dijual, menurut Amran, ternyata dicampur dengan beras medium, sehingga tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan konsumen.

Baca Juga :  Nataru, HRD Minta Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan 

Ia mencontohkan hal ini seperti membeli emas 24 karat, namun yang diterima hanya emas 18 karat. Ujar Andi Amran Sulaiman.

Lebih lanjut. Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020 menetapkan standar mutu beras premium, yaitu kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah maksimal 14,5 persen.

Satgas Pangan Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar standar mutu dan merugikan konsumen, pungkas singkat Kementan Andi Amran Sulaiman. (**).

 

SUMBER 

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum Kemerdekaan Pers, Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU
Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat
Bulog dan Polri Bersinergi, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Jagung
Wamendagri Bima : Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional
Dialog Publik : Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan
Ungkap Sabu Dua Ton, Menteri Polkam Apresiasi Aparat Gabungan
Kemenag RI Lantik Serentak 71.010 PPPK Tahap I, Ini Jadwalnya
Islah, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:56 WIB

Dugaan Oplosan Beras: Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:51 WIB

Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:17 WIB

Bulog dan Polri Bersinergi, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Jagung

Senin, 2 Juni 2025 - 10:04 WIB

Wamendagri Bima : Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:15 WIB

Dialog Publik : Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Satpam Depo Pertamina Dibekali Ilmu Beladiri

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:54 WIB

Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir bersama Bunda PAUD Aceh Besar Hj. Rita Mayasari mendampingi pada saat meninjau pelaksanaan MPLS di TK Babussa'dah Blang Bintang, Aceh Besar, (15/07/2025).

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Bersama Rita Mayasari Tinjau MPLS di Blang Bintang

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:43 WIB