DPRK Aceh Barat Desak Pemerintah Bertindak Terkait Tapal Batas Aceh Barat–Nagan Raya

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Ketegangan di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya semakin memanas. Warga dari kedua daerah mulai terlibat aksi saling klaim hingga penyerobotan lahan, yang dikhawatirkan dapat berujung pada konflik sosial terbuka.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Azwir, S.P., mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Pemkab Nagan Raya, dan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut secara adil, tegas, dan berdasarkan dokumen resmi. “Kita tidak bisa biarkan rakyat berkonflik karena kelambanan pemerintah. Sudah cukup masyarakat menjadi korban ketidakpastian batas. Saatnya ditetapkan secara sah,” tegas Azwir, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Bersama TNI dan Polisi Militer Tertibkan Antrian BBM Subsidi di SPBU

DPRK Aceh Barat menegaskan, penetapan batas seharusnya mengacu pada hasil RDPU revisi RTRW Provinsi Aceh, yang telah menyatakan bahwa lokasi strategis seperti PLTU masuk dalam wilayah Aceh Barat. Selain itu, penegasan batas juga didorong agar menggunakan Peta 2009 atau Peta 2014 yang dinilai lebih akurat serta konsisten dengan dokumen RTRW Qanun Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2013.

Baca Juga :  Semarakkan HUT Ke-80 RI, Jajaran Kodim 0105/Abar Pasang Bendera dan Umbul - Umbul

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menyurati Gubernur Aceh melalui surat Nomor 300.2.3/e.1189/BAK, yang meminta Pemerintah Aceh segera memfasilitasi penegasan batas sesuai amanat Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.(**)

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB