DPRA Sahkan Raqan RPJMA, 2025-2029 Mualem Optimis Pembangunan Aceh Berkelanjutan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan persetujuan antara Pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir. Foto: Media Center DPR Aceh

Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul

Penandatangan persetujuan antara Pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir. Foto: Media Center DPR Aceh Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul "Dewan Sepakat Raqan RPJM Aceh 2025-2029 Jadi Qanun", klik untuk baca: https://www.ajnn.net/news/dewan-sepakat-raqan-rpjm-aceh-2025-2029-jadi-qanun/index.html

BANDA ACEH I Atjeh Terkini.id- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (Raqan RPJMA) 2025-2029 menjadi Qanun Aceh. Gubernur Aceh,

Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRA atas dukungan yang diberikan

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan dari seluruh fraksi DPRA yang telah menyetujui Raqan RPJMA ini. Dukungan ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi misi pembangunan Aceh yang lebih baik,” ujar Mualem dalam rapat paripurna DPRA di Banda Aceh, . Di Lansir dari AJNN Kamis 21 Agustus 2025.

Mualem menambahkan bahwa Qanun RPJMA ini akan segera diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi lebih lanjut. Setelah proses evaluasi selesai, Raqan RPJMA 2025-2029 akan ditetapkan secara resmi menjadi Qanun Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki dari Hutan Aceh

Menurut Mualem, Raqan RPJMA merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan Aceh, khususnya dalam konteks kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki Aceh.

“Rancangan qanun ini adalah fondasi penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA),” jelasnya.

Mualem juga menjelaskan bahwa proses penyusunan Raqan RPJMA 2025-2029 telah melibatkan berbagai tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi dari Kemendagri.

Baca Juga :  Kombes Joko Krisdiyanto : Bila Ditemukan Melanggar Kode Etik, Ipda YF Akan Diproses

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen ini partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mengimplementasikan RPJMA ini secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, serta mendorong partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Mualem juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan target pembangunan dapat tercapai.

“Keberhasilan RPJMA ini sangat bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Oleh karena itu, mari kita terus menjaga semangat kolaborasi demi mewujudkan Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

BSI Gandeng USK, Tawar Peluang Karier Emas Ke Mahasiswa Aceh
BKKBN Aceh Gelar Diskusi Pencegahan Stunting, Libatkan Media Sebagai Mitra Kerja
GENTING Aceh: Kolaborasi Pentahelix untuk Cegah Stunting Melalui Gerakan Orang Tua Asuh
Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang
CV Nail Cipta Persada Laksana Pekerjaan Jalan Merduati Banda Aceh Utamakan Kualitas
Walikota Banda Aceh Respon Cepat Kerusakan Jalan Prof. A. Majid Ibrahim Sekian Lama Terabaikan
Sosok Putra Aceh Beristri Polwan, Ini Amanah yang Diemban di Jakarta
Forbina Desak Kebijakan Bagi Hasil Sawit: Rp 500 per kilogram CPO dan PKO untuk Kabupaten Penghasil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:37 WIB

BSI Gandeng USK, Tawar Peluang Karier Emas Ke Mahasiswa Aceh

Rabu, 12 November 2025 - 10:50 WIB

BKKBN Aceh Gelar Diskusi Pencegahan Stunting, Libatkan Media Sebagai Mitra Kerja

Rabu, 12 November 2025 - 10:11 WIB

GENTING Aceh: Kolaborasi Pentahelix untuk Cegah Stunting Melalui Gerakan Orang Tua Asuh

Selasa, 11 November 2025 - 06:30 WIB

Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang

Senin, 10 November 2025 - 17:06 WIB

CV Nail Cipta Persada Laksana Pekerjaan Jalan Merduati Banda Aceh Utamakan Kualitas

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Catur Kajari ke-VII

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:40 WIB




Kantor BSI  Jl. Tgk. H.M. Daud Beureueh Keuramat, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Doc Foto/ Dicky Jumat 14/11/2025.

Kota Banda Aceh

BSI Gandeng USK, Tawar Peluang Karier Emas Ke Mahasiswa Aceh

Jumat, 14 Nov 2025 - 14:37 WIB