DPMK Aceh Singkil Awasi  Realisasi DD di Kecamatan Kota Baharu 

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Atjeh Terkini.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPNK) perwakilan  Kabit Rudi bersama Stap berkunjung Langsung Kecamatan Kota Baharu Dalam Rangka Pengawasan Realisasi Anggaran DD Tahun 2024. di Gedung aula Kecamatan Kota Baharu, Rabu (1/10/2025).

Adapun Realisasi Anggaran Desa diantaranya untuk penggunaan Ketahanan Pangan, Penyuluhan makanan bergizi dan Stunting.  Pihak DPMK menghimbau kepada seluruh Kepala Desa yang terdiri dari sembilan Desa, terdiri dari,

1. Desa Lentong. 2. Danau Bungara. 3. Samar dua. 4. Sumber Mukti. 5. Mukti Lincir. 6. Butar. 7. Lapan Buaya. 8. Ladang Bisik. 9. Muara Pea

Baca Juga :  L-CAPA Apresiasi Inspektorat Aceh Singkil Tindak Dugaan Penyalahgunaan DD

Staf DPMK. (Raudah) menjelaskan  Penggunan Ketahanan Pangan yang menjadi program Nasional sebagaimana amanah Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Tentang Petunjuk Operasional Atas Pokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. yang mewajibkan mengalokasi minimal 20% dana desa untuk program ketahanan pangan.

“Alhamdulillah program penekanan Stunting telah teratasi dan makanan bergizi berjalan sesuai sebagaimana mestinya hal seperti ini lah yang kami inginkan,” lanjut Raudah salah seorang staf Dinas DPMK.

Dan meminta kepada seluruh Kepala Desa agar mempersiapkan (LPJ) Laporan Pertanggung jawaban dari tahun 2024.Karena menurutnya masih ada beberapa desa yang sampai hari ini belum terselesaikan sepenuhnya.

Baca Juga :  Walikota Langsa Kunjungi Pasar Murah di Lapangan Merdeka Langsa

Maka dari itu kami datang kemari ingin langsung mempertanyakan appa kendala sehingga keterlambatan menyiapkan LPJ tersebut. sebab kami dari Dinas DPMK .

Sudah berkali-kali mendapatkan teguran dari BPK. Oleh karena itu kami minta kerrjasama yang baik.di ragukan apabila LPJ tidak terpenuhi maka bisa berefek Ke penarikan Selanjutnya

 Segera mempersiapkan LPJ Penggunan Anggaran Tahun 2025. bsa melaporkan pertriwulan sekali mengingat waktu yang sudah Tinggal Hitungan Hari Lagi Maka Dari Itu Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan dan menghimbau agar tidak ada terkendala dan tidak menjadi temuan (BPK) Badan Pemeriksaan Keuangan nantinya.Tutup  Raudah (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Pemulihan Pasca Bencana, Sejumlah Menteri Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan di Langsa
Ketiga Kali Gubernur Aceh Muzakir Manaf Perpanjang Status Darurat Bencana Aceh
Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WIB

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:38 WIB

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB