Langsa | Atjeh Terkini.id – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE membuka Kegiatan implementasi program Desa/ Gampong Bersinar (Bersih Narkoba), untuk memastikan dalam memutus mata rantai peredaran gelap Narkotika, menuju Indonesia Emas 2045.
Giat tersebut dukungan anggota komisi III DPR RI, Dr. H. Muhammad Nasir Jamil, di gagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Aula Sekda Pemko, Rabu (11/06/2025).
Jeffry Sentana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan acara ini. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian meluas, tidak hanya terjadi diperkotaan, namun juga sudah masuk ke pelosok desa.
“Desa-desa pinggiran yang berada di wilayah pesisir pantai juga rawan akan penyalah gunaan narkoba. Sementara disisi lain, desa saat ini menjadi prioritas pembangunan Pemerintah,” ujar Jeffry.
Sehingga terjadinya peningkatan ekonomi dan anggaran yang berpotensi penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga diperkuat dari hasil survei prevalensi penyalah gunaan narkoba yang menyebutkan angka prevalensi di desa mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Untuk itu, Badan Narkotika Nasional menempatkan desa dan kelurahan sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Desa dan kelurahan diharapkan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan kolaborasi dan kerjasama untuk mendorong peran semua pemangku kepentingan. Khusus Kota Langsa, BNN bersama – sama Pemerintah Daerah Kota Langsa telah mewujudkan 14 Desa menjadi Desa Bersih Narkoba.
Dimana aksi yang dilakukan didalamnya mulai dari pembuatan Qanun Gampong, sosialisasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes urine, pembentukan penggiat dan relawan, serta pembentukan dan pembekalan agen pemulihan dalam mendukung program rehabilitasi.
Jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan total keseluruhan Gampong yang ada sebanyak 66 Gampong. Untuk itu, dibutuhkan peran semua pihak guna mewujudkan seluruh wilayah atau desa di Kota Langsa menjadi desa yang bersih dari narkoba.
“Permasalahan narkoba di Kota Langsa saat ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Butuh perhatian yang serius dari semua komponen masyarakat,” pungkas Walikota Langsa.

Sementara itu, Nasir Djamil mengatakan, perang terhadap kejahatan narkoba sudah lama berlangsung, sering dilakukan.
“Terakhir terungkapnya penyeludupan sabu sebanyak 2 ton di Provinsi Kepri,” ujar Nasir.
Pemerintah khususnya DPR RI mengevaluasi kembali terkait undang undang phisikotropika yang saat ini banyak zat bebas berkeliaran yang tidak masuk dalam perundang – undangan.
Oleh karena itu, perlunya merevisi undang – undang tersebut untuk melarang pengunaan zat tertentu demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa dari narkoba,” tukasnya.
Karena itu, Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba menjadi tanggung jawab moral, tangung jawab agama, tangung jawab pemerintah dan tangung jawab kita bersama.
Kegiatan itu dihadiri seluruh geuchik yang berada di wilayah kota Langsa. Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa.
Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (0PD) KotaLangsa;(yang terkait), Ketua PWI Kota Langsa;, Ketua DPC Granat Langsa;, Ketua lKAN Langsa, Ketua IMI Langsa dan tamu undangan dari unsur terkait lainnya.(**)