Takengon | Atjeh Terkini.id – Ratusan pemilik alat tangkap Cangkul Padang yang beroperasi di Danau Lut Tawar, mendatangi DPRK Aceh Tengah, Jum’at (16/5/2025) kemarin. Mereka menyampaikan aspirasi, menolak pembongkaran Cangkul Padang oleh Pemkab Aceh Tengah.
Pemilik yang hadir menyuarakan aspirasi, terdiri dari orang tua, emak-emak hingga anak-anak.
Ratusan massa awalnya berkumpul di halaman Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, kemudian berjalan menuju gedung DPRK Aceh Tengah.
Massa meneriakan kezaliman yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah. “Maka kita lawan kezaliman ini, kami berdiri disini melawan ketidakadilan, kami tidak ingin hanya nelayan kecil yang ditindak,” kata koordinator aksi tersebut.
Diketahui, Pemkab Aceh Tengah telah mengeluarkan surat peringatan kedua, kepada pemilik Cangkul Padang untuk membongkar secara mandiri, hingga 17 Mei 2025.
“Dari hasil pemantauan kami, saudara/i yang sudah melaksanakan pembongkaran secara mandiri kami ucapkan terima kasih. Namun, masih ada yang belum melaksanakan pembongkaran secara mandiri, untuk itu kami harap agat segera melakukannya hingga 17 Mei 2025. Untuk menjaga kelestarian, sumber daya perikanan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” isi dari surat peringatan dari Bupati Aceh Tengah itu, tertanggal 13 Mei 2025.
Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan mengatakan, tim Satgas yang telah dibentuk akan melakukan pembongkaran, jika masih ada pemilik yang enggan membongkar Cangkul Padangnya secara mandiri.
Muchsin mengatakan, Pemkab tidak akan memberikan kompensasi bagi pemilik dalam bentuk apapun.
“Ini mohon maaf, daerah belum dapat membantu karena keadaan saat ini. Sudah kita putuskan, tidak ada kompensasi, jadi tidak ada lagi negosiasi tentang itu. Jadi mohon kesadaran masyarakat, ini semua demi anak cucu kita,” tegas Muchsin.
Muchsin juga menambahkan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit dan efisiensi anggaran.
Lebih jauh, ia mengungkap bahwa langkah penertiban ini adalah bagian dari strategi besar memasukkan Danau Lut Tawar ke dalam RPJM Nasional 2025–2029.
“Tujuan kita jelas, supaya Danau Lut Tawar bisa masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendapat dukungan dari APBN. Jangan sampai ada gangguan yang bisa menghambat proses itu,” tutup Muchsin.
Untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, Polisi dari Polres Aceh Tengah melakukan pengawalan jalannya aksi tersebut (**) Sumber LintasGAYO.co