Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST,Minta Perangkat Desa Harus Bersatu

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen I Atjeh Terkini.id – Bupati Kabupaten Bireuen, H. Mukhlis, ST, mengharapkan untuk menjaga hubungan baik antar perangkat desa untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di tingkat Pedesaan. Hal itu di sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Bireuen Tahun 2026 untuk Kecamatan Peudada, Jeunieb dan Peulimbang, di Aula Serbaguna Peulimbang, kamis, (13/3/2025).

Bupati Bireuen Mukhlis menyebutkan bahwa banyak masalah yang muncul di desa bukan disebabkan oleh permasaalan yang besar, malah dari persoalan yang sangat kecil yang tidak dibicarakan dengan baik.

Menurutnya Bupati, akibat kurangnya komunikasi yang baik sering terjadi hal-hal menyebabkan masalah semakin meluas dan akhirnya bisa merugikan masyarakat.

Ditambahkan, jika ada masalah, diharuskan musyawarah dengan baik atau Meupakat Dengon Cara Jroh.

Sampaikanlah dengan bijak, dan kalau dengan cara emosi sehingga persoalan dimanfaatkan oleh pihak lain. Sedangkan yang korban tetap warga masyarakat kita, sebut Bupati Mukhlis.

Baca Juga :  Perangkat Gampong Garot Dipecat, Camat Pandrah Bungkam

Gampong tetap merupakan bagian paling penting dalam pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. Oleh karena itu Bupati berkomitmen untuk selalu membantu, melayani, bahkan melindungi masyarakat jika terdapat keluhan di tingkat pedesaan.

Musrenbang ini menjadi ajang diskusi yang melibatkan berbagai pihak penting dalam pemerintahan daerah. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Bireuen, anggota DPRK Bireuen dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, sejumlah unsur Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen, Forkopimcam, camat dari ketiga kecamatan, ratusan keuchik, imum mukim, serta para tokoh masyarakat.

Musrenbang ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Dalam forum ini, berbagai usulan dan kebutuhan desa dibahas agar dapat diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara menyeluruh dan merata. Ia meminta agar setiap perangkat gampong dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Terminal Tipe B Geulumpang Payong Sepi, Agen Loket Minta Penertiban Bus 

“Kami ingin memastikan bahwa semua desa mendapatkan perhatian yang sama dalam pembangunan. Jangan sampai ada desa yang tertinggal hanya karena perbedaan pandangan atau konflik internal,” katanya.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pemerintah gampong dapat lebih solid dalam menjalankan tugasnya. Mukhlis berharap agar setiap perangkat desa, mulai dari keuchik, tuha peut, tuha lapan, hingga tengku imum, dapat saling bekerja sama dan tidak mudah terpecah belah oleh kepentingan tertentu.

Ia juga mengingatkan bahwa keharmonisan di tingkat desa akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tetap menjalin komunikasi yang baik dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah.

“Desa yang kuat akan menciptakan kabupaten yang maju. Mari kita jaga persatuan dan bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Bireuen,” pungkasnya. (UmarAPandrah).

Berita Terkait

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M
Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita
Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 
Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini
DPRK Bireuen Gelar Paripurna Penyampaian Raqan LPJ APBK dan RPJM Tahun 2025- 2029
Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:31 WIB

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M

Rabu, 10 September 2025 - 11:51 WIB

Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:04 WIB

Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini

Berita Terbaru

TNI-POLRI

‎Tongkat Komando Dandim 0107/Aceh Selatan Resmi Berganti ‎

Senin, 29 Sep 2025 - 14:56 WIB

Kota Banda Aceh

Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh

Senin, 29 Sep 2025 - 12:50 WIB

Aceh Barat

Tambang Rakyat di Pante Ceureumen: Nafas Ekonomi Terancam Padam

Senin, 29 Sep 2025 - 11:29 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Langsa

APBK Perubahan Kota Langsa TA 2025 Disahkan

Senin, 29 Sep 2025 - 09:33 WIB