Bupati Ayahwa Dorong Pemahaman Fatwa MPU untuk Penguatan Syariat Islam

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Aceh Utara Serius Perkuat Syari’at, Ayahwa Tekankan Peran Fatwa MPU.

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayahwa menyatakan bahwa fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) bukan hanya panduan keagamaan, tetapi juga rambu moral yang membantu masyarakat dan pemerintah berjalan pada syariat Islam.

Hal itu disampaikan Ayahwa pada acara sosialisasi fatwa bertajuk “Meneguhkan Nilai Syariat melalui Fatwa MPU Menuju Aceh Utara yang Bangkit dan Berperadaban”, yang diadakan MPU Aceh Utara di Aula Setdakab, Selasa, (18/11/2025) kemarin.

Kegiatan itu dihadiri Ketua MPU Aceh Utara Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan), para tokoh agama, Imum Masjid, Imum Mukim, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ratusan peserta dari elemen pendidikan dan masyarakat.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sahkan RPJMD 2024–2029, Bupati : Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Adapun materi sosialisasi meliputi Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembegalan, perundungan, dan tawuran; Fatwa MPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang kekerasan terhadap tenaga pendidik; serta Fatwa MPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang aliran Millah Abraham.

Didampingi Plt. Sekda Jamaludin, Bupati Ayahwa mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para tokoh agama, dan tenaga pendidik terhadap fatwa-fatwa yang telah ditetapkan oleh MPU Aceh.

Di samping itu, sosialisasi ini juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara ulama, umara, dan akademisi dalam menguatkan nilai syariat Islam sebagai fondasi moral dan spiritual pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara Tinjau Pos Pelayanan dan Sitkamtibmas Malam Takbiran

“Fatwa MPU bukan hanya panduan keagamaan, tetapi juga rambu moral yang membantu masyarakat dan pemerintah berjalan pada bingkai syariat Islam,” kata Ayahwa.

Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara, Wahyuddin, SH menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 dan hasil Sidang Paripurna MPU pada 10 November 2025.

“Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan peran aktif masyarakat dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah di Aceh Utara. Kita ingin fatwa tidak hanya jadi dokumen, tetapi menjadi bagian hidup dalam keseharian masyarakat,” ujar Wahyuddin. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Lancok
Excavator Polri Gencarkan Pembersihan Material Pascabanjir di Langkahan
Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye
Dalam Rangkain PMI, Yusuf Kalla Sebutkan Mualem Adalah Arsitek Perdamaian Aceh
Diselimuti Duka Pasca Banjir, Peringatan Isra’ Mi’raj Berlangsung Khidmat
Kunjungan Ayahwa ke Sarah Raja Diwarnai Isak Tangis Warga
Mualem Tinjau Pengungsi Sawang, Puluhan KK Masih Huni Tenda Darurat
Dusun Bidari Desa Lubok Pusaka Mulai Terang dengan Panel Surya 1300 Watt
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:27 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Lancok

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:50 WIB

Excavator Polri Gencarkan Pembersihan Material Pascabanjir di Langkahan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:36 WIB

Dalam Rangkain PMI, Yusuf Kalla Sebutkan Mualem Adalah Arsitek Perdamaian Aceh

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:59 WIB

Diselimuti Duka Pasca Banjir, Peringatan Isra’ Mi’raj Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:33 WIB

Kunjungan Ayahwa ke Sarah Raja Diwarnai Isak Tangis Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB