Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Terbukti melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan korban meninggal dunia, seorang suami Dedi Susanto Ginting (48) divonis hukuman 14 tahun kurungan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Langsa, Rabu (19/3/25).

Vonis terhadap terdakwa pada perkara dengan nomor 13/pid.sus/2025/PN Lgs tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa, Muhammad Daud Siregar, SH, MH yang sebelumnya juga menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun kurungan penjara.

“ini amar putusannya, perbuatan Terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT : kekerasan fisik yang mengakibatkan kematian sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum, diputus oleh hakim 14 tahun,” ucap Humas dan Protokoler PN Langsa, Iman Harrio Putmana, SH, MH kepada wartawan.

Baca Juga :  Pemko Langsa Tandatangani Kerjasama Dengan Mal Pelayanan Publik 

Iman menambahkan, terkait itu terdakwa menerima putusan tersebut pun demikian hakim tetap memberi hak kepada terdakwa untuk pikir-pikir kembali.

“Namun tetap ada waktu 7 hari untuk berifikir, siapa tahu ada yang berubah fikiran kemudian mengajukan banding,” tambah Iman.

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita berusia 37 tahun tewas diduga dibakar oleh suaminya sendiri, di gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Senin (23/9/24).

Geuchik Paya Bujok Seuleumak, Syarifuddin kepada Analisisnews.com, Senin (23/9/24) membenarkan hal atas perkara yang menimpa salah satu warganya.

“Saya tahu ada warga saya yang meninggal karena terbakar dan sebelum meninggal pernah dirawat di Rumah sakit, tapi saat itu kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya,” ungkap Geuchik.

Baca Juga :  Mobil Berstiker Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dibakar OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kemudian, Geuchik menerima informasi dari keluarga korban atas peristiwa tersebut saat korban telah meninggal dunia hingga pelaku diamankan kepolisian.

Salah satu warga setempat, M (50) berujar korban kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya itu bahkan saat kejadian terkabar itu dirinya sudah curiga tapi tidak bisa bertindak lebih jauh.

“Kami sejak awal merasa aneh dengan sakit (badan terbakar-red) yang dialami korban, cuma kami tidak ngerti yang sebenarnya,” pungkasnya.

Warga lainnya, DW (38) juga membenarkan perihal tersebut sembari mengatakan korban dibakar oleh suaminya bertepatan pada hari karnaval, lalu dibawa ke rumah sakit.

“Pengakuan dari anaknya, ibunya disiram bensin lalu dibakar oleh suami,” sebutnya dengan nada geram.(**)

Berita Terkait

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Adi Tyogunawan Jabat Kajari Langsa
Rektor IAIN Langsa : Adat dan Akhlak Bagian Tak Terpisahkan 
Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Rektor IAIN Langsa : Adat dan Akhlak Bagian Tak Terpisahkan 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:47 WIB

IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 

Berita Terbaru

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB