Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat Soroti Pernyataan Oknum Legislatif Terkait Dana CSR PT Mifa

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat kembali menyoroti pernyataan salah satu oknum legislatif di Aceh Barat yang mengklaim bahwa pemerintah daerah tidak berwenang mempertanyakan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat, Indra Jeumpa, dalam pernyataannya di Meulaboh pada Rabu (26/3/2025), menegaskan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Ia merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dengan jelas mengatur bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Masyarakat Miskin di Aceh Barat Dapat Bantuan Hukum dari Pemerintah Daerah

“Qanun tersebut mengatur kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Perusahaan wajib menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial untuk pemberdayaan masyarakat. Maka, apa yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Barat dengan mempertanyakan pengelolaan dana CSR PT Mifa selama ini adalah langkah yang tepat,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra mengkritik sikap oknum legislatif tersebut yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan dibandingkan kepada rakyat.

Baca Juga :  Bocah 15 Tahun Diterkam Buaya di Aceh Barat 

“Keberadaan wakil rakyat di parlemen seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat atau setidaknya berperan sebagai mediator dalam persoalan ini, bukan justru menekan pemerintah Aceh Barat,” tegasnya.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh oknum legislatif tersebut sangat disayangkan, karena berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana CSR perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak legislatif maupun PT Mifa Bersaudara terkait kritik yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat.(Tatamlikha)

Berita Terkait

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 
PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri
Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025
LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional
HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib
Mall Pelayanan Publik Aceh Barat Mulai Layani Masyarakat
Alat Berat, Pupus Asa Penambang Rakyat
Pasca Instruksi Gubernur Warga Bingung Cari Nafkah : “Kami Patuh, Tapi Jangan Biarkan Anak Kami Terlantar”
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:51 WIB

PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:27 WIB

LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:45 WIB

HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib

Berita Terbaru

Pemerintahan

HUT Ke-24 Pemko Langsa Tahun 2025, Terima Berbagai Penghargaan

Jumat, 17 Okt 2025 - 17:38 WIB

Aceh Barat

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 

Jumat, 17 Okt 2025 - 17:28 WIB

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Meulaboh

Kamis, 16 Okt 2025 - 17:26 WIB