Mobile Action Nasabah Diretas, BAS Tidak Bertanggung Jawab 

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh  Terkini.id – Akun mobile Action dan rekening salah seorang nasabah Bank Aceh Syariah (BAS), Muhammad Syafrizal (44), diretas. Sehingga, uang yang ada dalam rekening terkuras habis.

Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langaa, mengalami kerugian hingga Rp 21 juta. .

Muhammad Syafrizal menceritakan, kejadian itu terjadi pada Senin 19 Mei 2025. Awalnya, pada hari tersebut menjelang Salat Zuhur dirinya ditelepon oleh petugas seseorang yang mengaku dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa.

“Saat itu disampaikan bahwa sebentar lagi akan ada staf KPPP Langsa menelpon, untuk melakukan upgrade NPWP perusahaan milik saya,” ucap Syafrizal, Rabu (28/5)2025).

Selanjutnya, selang beberapa jam atau sekitar pukul 14.00 WIB, seseorang bernama Bagus (lupa nama lengkapnya-red) yang mengaku dari KPPP Langsa menelpon dan langsung menyebukan nama, alamat perusahaan, nama perusahaan dan apa yang disebutkan itu semuanya benar.

Sehingga, saya pun langsung mengikuti petunjuk yang diarahkan oleh orang tersebut.

“Saat itu untuk meyakinkan bahwa benar dari petugas pajak. Maka saya menanyakan kembali bahwa benar dari KPPP Langsa dan peretas membenarkan bahwa dirinya dari KPPP Langsa yang kantornya berada disebelah rumah makan Cek Li,” ujar Syafrizal lagi.

Melalui telepon saya diarahkan untuk membuka aplikasi Play Store dan mendowload M-Pajak, lalu diminta untuk mengisi nomor NIK, nama dan tanggal lahir sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  Suka Cita Menyambut Hari Raya 

Setelah itu, tidak lama kemudian handphonenya eror dan layar HP hitam, akan tetapi muncul aplikasi yang sedang berjalan dan saya masih bisa berkomunikasi dengan orang tersebut.

Lanjut Syafrizal, karena handphonenya eror maka dirinyapun menanyakan kepada orang tersebut. Dan, saya diminta untuk datang ke KPPP Langsa menjumpainya, namun setibanya di sana ternyata tidak ada nama orang tersebut.

Karena ini penipuan, maka dirinya sambil memegang handphone yang masih eror mendatangi unit Bank Aceh Syariah yang ada di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya depan SPBU harapan dan jaraknya tidak jauh dari KPPP Langsa.

Sesampainya di sana, ia langsung meminta kepada seorang karyawan BAS untuk memblokir nomor rekening. Tetapi, saat dalam proses pemblokiran muncul di layar HP notifikasi transaksi keuangan sebesar Rp 21 Juta ke nomor rekening 002 10 900 1000721567 atas nama Triono.

“Atas kejadian ini saya telah membuat laporan ke Polres Langsa dan saat ini masih menunggu hasilnya,” tambah Syafrizal.

Selain melapor ke Polres Langsa, ia juga telah membuat pengaduan melalui email ke contac center bank aceh dan secara tertulis kepada Kantor Pusat Bank Aceh melalui Bank Aceh Syariah Langsa.

Syafrizal menambahkan, setelah satu minggu dan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kantor Pusat Bank Aceh, pada Selasa 27 Mei 2025, disampaikan secara lisan oleh Kepala BAS Langsa, TM Andhika didampingi Kasi Operasional, Ghafir bahwa saat dalam kasus itu saya melakukan transaksi secara normal.

Baca Juga :  Gampong Matang Seulimeng Raih Penghargaan Bebas Stunting

Menurutnya, kejadian ini aneh karena dirinya saat kejadian itu tidak ada melakukan transaksi perbankan dan memberikan nomor rekening, kode pin, kode OTP dan lain sebagainya kepada pelaku. Tetapi, uang yang ada di rekeningnya bisa berpindah.

Dalam kejadian ini, ia menilai bahwa keamanan sistem elektronik di Bank Aceh sangat lemah dan ini bisa mengkhawatirkan bagi nasabah-nasabah lainnya. Pasalnya, hanya dengan mengisi NIK, nama dan tanggal lahir, rekening nasabah bisa diretas.

Ia juga sangat menyesalkan, sikap Bank Aceh yang tidak ada tanggung jawab atas kehilangan uang nasabah. “Masyarakat menyimpan uang di Bank, salah satunya agar terjamin keamanannya. Tetapi dengan kejadian ini, berarti uang nasabah Bank Aceh tidak aman,” tegasnya.

Pada dasarnya Bank Aceh wajib memiliki sistem keamanan yang memadai pada sistem elektroniknya.

Hal ini bertujuan untuk melindungi data dan transaksi nasabah dari pengaksesan yang tidak sah serta ancaman keamanan lainnya.

“Bank Aceh harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap sistem elektronik sebagaimana mestinya. Dan, sepertinya ini tidak dilakukan oleh Bank Aceh, maka dari itu masyarakat yang menjadi nasabah Bank Aceh untuk berhati-hati dengan uang yang ada dalam rekeningnya,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Drag Race Series II IMI Langsa Sukses, Begini Kata Kapolres Langsa 
Ketua KNPI Apresiasi Event Drag Race IMI Kota Langsa
Ketua IMI Aceh Mirza Mubarak Apresiasi Event Drag Race 
Abutment Jembatan Meurandeh Terkena Erosi Krueng Langsa 
Pemerintah Aceh Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 
Imigrasi Langsa Tangkap Pekerja Asal Malaysia
Academic Partner: Bijak Sikapi Teknologi 
Petani Tambak Merugi, Puluhan Rumah Warga Terendam Air Laut
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:21 WIB

Drag Race Series II IMI Langsa Sukses, Begini Kata Kapolres Langsa 

Sabtu, 15 November 2025 - 17:52 WIB

Ketua KNPI Apresiasi Event Drag Race IMI Kota Langsa

Sabtu, 15 November 2025 - 16:05 WIB

Ketua IMI Aceh Mirza Mubarak Apresiasi Event Drag Race 

Kamis, 13 November 2025 - 13:41 WIB

Abutment Jembatan Meurandeh Terkena Erosi Krueng Langsa 

Rabu, 12 November 2025 - 13:48 WIB

Pemerintah Aceh Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Berita Terbaru

Pj Keuchik Safrizal bersama Muftijar Ketua P3A Jambo Manyang,

Aceh Selatan

 P3-TGAI: Tingkatkan Irigasi, Kedaulatan Pangan di Aceh Selatan

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:39 WIB