Islah, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat tengah malam, 16 Mei 2025 di Jakarta.

Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat tengah malam, 16 Mei 2025 di Jakarta.

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Konflik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang.  Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.

Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Ia merupakan satu-satunya pemegang mandat yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, satu-satunya surat keputusan resmi yang sah secara hukum.

Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. Konflik pun tak terelakkan.

Baca Juga :  PWI Lhokseumawe dan JMSI Salurkan Bantuan Untuk Wartawan Terdampak Bencana Banjir

Berbagai upaya mediasi sempat dilakukan namun belum membuahkan hasil—hingga akhirnya pertemuan penting ini terjadi.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry.

Ia menegaskan bahwa seluruh program PWI yang tertahan akibat konflik harus segera berjalan kembali, terutama peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.

Zulmansyah juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan.

“Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.

Isi Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meski sempat diwarnai perdebatan sengit, beberapa kali terdengar tawa di antara Hendry dan Zulmansyah.

Menurut Dahlan, keduanya tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers.

“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” kata Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.

Baca Juga :  Komitmen Kemenag dalam Pendidikan Humanis, 12 Madrasah Jadi Piloting KBC

Isinya menyatakan komitmen menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.

Kedua belah pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), yang masing-masing diajukan setara dari pihak Hendry maupun Zulmansyah.

Yang tak kalah penting, kedua pihak juga menyepakati hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.

Bila ada hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hambatan itu akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati bersama dengan semangat persaudaraan.

Poin-poin teknis yang belum disepakati akan diselesaikan sebelum kongres digelar.

Keduanya menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan kongres mendatang sebagai titik awal pemulihan total PWI.

Kesepakatan Jakarta menandai langkah konkret menuju rekonsiliasi PWI.

Di tengah situasi perpecahan yang telah menghambat kerja-kerja organisasi, sikap terbuka dan kesediaan untuk berdialog dari kedua pemimpin menjadi angin segar bagi masa depan insan pers Indonesia.(**)

Berita Terkait

Kepala BNN RI : Karier Tanpa Batas Dimulai dari Hidup Sehat Tanpa Narkoba
SPPG Menuju PPPK, Guru Honorer Terabaikan
Kapusdokkes Irjen Pol Dr dr Asep Hendradiana Sp.An-TL, Subsp.IC (K), M.Kes Resmikan Ruang Rawat Inap Standar
KPK Tetapkan Mantan Kemenag RI Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Bencana Banjir 
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri : Mudik Nataru 2025 Aman dan Nyaman
Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, Berikut Jalur dan Jadwal Pendaftarannya
Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Mayor Jenderal Al Hnaity
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:33 WIB

Kepala BNN RI : Karier Tanpa Batas Dimulai dari Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:23 WIB

SPPG Menuju PPPK, Guru Honorer Terabaikan

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:03 WIB

Kapusdokkes Irjen Pol Dr dr Asep Hendradiana Sp.An-TL, Subsp.IC (K), M.Kes Resmikan Ruang Rawat Inap Standar

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:55 WIB

KPK Tetapkan Mantan Kemenag RI Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:40 WIB

428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Bencana Banjir 

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Penyerahan Bansos untuk Satpam Korban Banjir Warnai HUT ke-45

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:48 WIB