Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/3/25).

“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar Laksana di Syukuran Kemenagan di Hadiri Ribuan Masyarakat

Disebutkannya lagi, Pemkab Aceh Barat telah menyusun LKPD Unaudited 2024 sesuai tenggat waktu yang ditentukan. penyerahan laporan ini Tarmizi didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Kepala BPKD Aceh Barat, dan Inspektur Aceh Barat. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 23 kabupaten/kota di Aceh, termasuk Gubernur Aceh.

Menurutnya, kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi LKPD Unaudited oleh para kepala daerah kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Hadiri Pelantikan PCNU, Soroti Judi Online dan Aliran Sesat

Setelah penyerahan laporan, BPK akan menjadwalkan pemeriksaan rinci atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Ia mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk berperan aktif dalam memberikan data yang diperlukan guna kelancaran proses audit yang akan dilakukan oleh tim BPK, tegasnya

“Kami berharap proses audit ini dapat berjalan lancar dan hasilnya mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Tarmizi. (Tatamlikha)

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru