Kasus KDRT, Suami Bakar Istri di Vonis 14 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Terbukti melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Seorang suami Dedi Susanto Ginting (48) telah menyebabkan Istrinya merenggang nyawa, atas perbuatannya pelaku divonis hukuman 14 tahun, kurungan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Langsa, Rabu (19/3/25).

Vonis terhadap terdakwa pada perkara dengan nomor 13/pid.sus/2025/PN Lgs tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa, Muhammad Daud Siregar, SH, MH yang sebelumnya juga menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun kurungan penjara.

“ini amar putusannya, perbuatan Terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT : kekerasan fisik yang mengakibatkan kematian sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum, diputus oleh hakim 14 tahun,” ucap Humas dan Protokoler PN Langsa, Iman Harrio Putmana, SH, MH kepada wartawan.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Kunjungi Pekarangan Pangan Lestari

Iman menambahkan, terkait itu terdakwa menerima putusan tersebut pun demikian hakim tetap memberi hak kepada terdakwa untuk pikir-pikir kembali.

“Namun tetap ada waktu 7 hari untuk berifikir, siapa tahu ada yang berubah fikiran kemudian mengajukan banding,” tambah Iman.

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita berusia 37 tahun tewas diduga dibakar oleh suaminya sendiri, di gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Senin (23/9/24).

Geuchik Paya Bujok Seuleumak, Syarifuddin kepada Analisisnews.com, Senin (23/9/24) membenarkan hal atas perkara yang menimpa salah satu warganya.

“Saya tahu ada warga saya yang meninggal karena terbakar dan sebelum meninggal pernah dirawat di Rumah sakit, tapi saat itu kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya,” ungkap Geuchik.

Baca Juga :  Tinggalkan Pesan "Warning", Mobil Ketua YLBH KI Dibakar OTK

Kemudian, Geuchik menerima informasi dari keluarga korban atas peristiwa tersebut saat korban telah meninggal dunia hingga pelaku diamankan kepolisian.

Salah satu warga setempat, M (50) berujar korban kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya itu bahkan saat kejadian terkabar itu dirinya sudah curiga tapi tidak bisa bertindak lebih jauh.

“Kami sejak awal merasa aneh dengan sakit (badan terbakar-red) yang dialami korban, cuma kami tidak ngerti yang sebenarnya,” pungkasnya.

Warga lainnya, DW (38) juga membenarkan perihal tersebut sembari mengatakan korban dibakar oleh suaminya bertepatan pada hari karnaval, lalu dibawa ke rumah sakit.

“Pengakuan dari anaknya, ibunya disiram bensin lalu dibakar oleh suami,” sebutnya dengan nada geram.(**)

 

Pelaku Bakar Istri Merenggang Nyawa di Vonis 14 Tahun Penjara

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB