Kasat Reskrim Ungkap Kasus Penculikan di Gampong Blang Kubu, Peudada 

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Polres Bireuen melalui Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi di Desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Senin (18/3/2025) malam.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari keluarga korban yang melihat saat pelaku membawa paksa korban dengan mobil.

Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Jeffryandi, S.T.r.K., S.I.K., didampingi Kanit Pidum Aipda Asra Dinata, S.H mengatakan kasus tersebut sudah dalam penangan pihaknya.

“Alhamdulillah Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi tadi malam di desa blang kubu kecamatan peudada, setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban kami langsung menuju kelokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan akhirnya berkat kerja keras tim lapangan pelaku berhasil diamankan dan korban dalam keadaan selamat, korban dibawa oleh pelaku kesebuah kebun sawit di desa Paku kecamatan Simpang Mamplam”, ujar Iptu Jeffryandi Selasa 18 Maret 2025 pagi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penculikan DPO di Langsa

Terang Kasat Reskrim, korban Anwar (60) pedagang warga Gampong Blang Kubu Kecamatan Peudada, saat kejadian korban sedang berada diwarung keripik yang terletak dijalan lintas Medan – Banda Aceh.

”Saat itu korban tiba – tiba dihampiri oleh 4 orang pelaku dan memaksa korban masuk kedalam mobil, korban saat itu sempat melawan, namun berhasil dibawa oleh pelaku menggunakan mobil minibus jenis Xenia kearah banda aceh, ini keterangan dari saksi dilokasi kejadian,” terang Iptu Jeffriyandi.

Akhirnya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Tim Opsnal berhasil menangkap 2 palaku MR(41th) dan SB(30 th), di Desa Paku Kecamatan Simpang Mamplam pada selasa 18 Maret 2025 pagi.

Dari keterangan 2 pelaku yang ditangkap tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, hasilnya 1 pelaku MS (33) berhasil ditangkap dirumahnya didesa Cot Laga Sawa Kecamatan Kuala.

Baca Juga :  Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan, dari keterangan 3 pelaku yang ditangkap tersebut mereka atas suruhan saudara I (40) warga Desa Blang Kubu Kecamatan Peudada, saat ini menjadi DPO.

”Dari keterangan pelaku ini, mereka atas suruhan saudara I (40 th) warga desa blang kubu kecamatan peudada, saat ini menjadi DPO, dari pemeriksaan sejauh ini, penculikan ini berlatar belakang masalah utang piutang, antara pelaku dan korban, namun demikian kami akan dalami apakah ada unsur lainnya,” pungkas Iptu Jeffryandi.

Pelaku dijerat pasal 328 KUH Pidana, yaitu: Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya-sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara, pungkasnya.[uap].

Berita Terkait

Pamit Keluar Rumah, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa
Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 
Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat
Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 
Sat Binmas Polres Lhokseumawe Silaturahmi ke PT Imara Meukat Raya
Tanggapi Isu di Medsos, Polres Aceh Barat Ungkap Penanganan Tambang Ilegal
Pimpin Apel, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel dan Tekankan Penguatan Kepercayaan Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pamit Keluar Rumah, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:58 WIB

Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:51 WIB

Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:03 WIB

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:00 WIB

Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 

Berita Terbaru

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Pelesatarian Punyu di Gampong Ie Meulee Sabang Butuh Dukungan

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB

Bupati Aceh Tengah bertemu Menteri Transmigrasi

Aceh Tengah

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:01 WIB