Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menggelar Sosialisasi Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (POS UM) tahun pelajaran 2024/2025 tingkat Madrasah Aliyah (MA), pada Selasa (11/02/2025) di Balai Al-Ikhlas Kantor Kemenag setempat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Drs. H. Munzir, M.Pd dalam arahannya menyampai bahwa Ujian Madrasah bukan hanya sekadar evaluasi hasil belajar siswa, tetapi juga sebagai momentum untuk menilai kualitas pembelajaran yang telah diberikan. Ujian Madrasah merupakan proses pengumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk mengukur kemajuan belajar dan capaian hasil belajar peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan yang sudah diterapkan.
“Agar pelaksanaan ujian berjalan sesuai standar, Kementerian Agama menerbitkan POS UM 2025 sebagai acuan resmi bagi madrasah, guru, kepala madrasah, serta pihak terkait lainnya,” ujar Munzir.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan aturan resmi terkait Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2024/2025 melalui Surat Keputusan Nomor 694 Tahun 2025. Keputusan ini berisi Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan ujian di seluruh madrasah di Indonesia.
Sebelumnya, Rahmat, S.Pd selaku Staf Bidang Kurikulum Madrasah Kantor Kemenag Aceh Utara dalam materi sosialisasi menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan karena adanya beberapa perubahan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tahun ini dari tahun sebelumnya.
Rahmat memberikan pemahaman beberapa regulasi yang baru terkait ujian yang akan digelar di seluruh madrasah, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan Ujian Madrasah yang akan dilaksanakan tahun ini.
“Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 694 Tahun 2025 yang berisi Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan ujian di seluruh madrasah di Indonesia,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan tentang jadwal pelaksanaan UM, termasuk bentuk-bentuk soal yang akan diuji sesuai dengan juknis Ujian Madrasah.
“Pentingnya persiapan matang dalam menghadapi Ujian Madrasah yang akan dilaksanakan untuk jenjang MA pada rentang waktu 17 Februari sampai dengan 22 Maret 2025,” kata Rahmat. (H.Yos)