Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ruang Kerja Disegel, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, mengaku tidak mengetahuinya. Aksi yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRK Langsa itu, bersamaan saat dirinya menghadiri rapat pleno terbuka tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih di kantor sekretariat KIP Langsa.

“Saya belum melihat langsung bagaimana kondisi kantor setelah penyegelan sore kemarin karena saat itu saya harus menghadiri Pleno KIP Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih pada pukul 16.00 WIB,” papar Melvita yang melalui siaran pers kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Menurut Melvita, dirinya merespon atas penyegelan ruang kerjanya yang mana seharusnya segala persoalan yang menyangkut DPRK Langsa dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Tindakan yang dilakukan 11 orang anggota DPRK Langsa menunjukan sikap yang tidak bijaksana dan mengarah kepada tindakan yang merendahkan lembaga DPR. Hal ini sangat disayangkan bahwa tindakan seperti itu harus dipertontonkan kepada publik, seolah-olah sesuatu yang wajar dilakukan oleh anggota dewan,” ungkap Melvita yang kini sebagai Ketua DPRK dari Fraksi PAN itu.

Baca Juga :  Jeffry-Haikal Dilantik Jumat, 23 Mei 2025
Ruang kerja Ketua DPRK Langsa yang disegel

Terkait tuntutan ungkap Melvita, tentang perumusan Tata Tertib (Tatip) DPRK Langsa menjadi polemik, karena beberapa orang anggota tim pansus mencoba memaksa Ketua DPRK untuk melakukan penandatangan namun karena belum final hasil pembahasan dengan tidak adanya berita acara akhir terhadap tatib tersebut yang ditandatangani oleh seluruh anggota tim pansus, sehingga rapat ini belum bisa dikatakan final dan secara sepihak wakil ketua, menandatangani draft tatib tersebut dan mengirimkan ke provinsi, tanpa persetujuan dan kesepakatan antara saya dan wakil ketua,” terangnya.

Perlu diketahui, ditambah Fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara telah mengirimkan surat keberatan terhadap hasil pembahasan Tim Pansus dan komposisi tim Pansus dan meminta kepada Ketua DPRK Langsa agar tim pansus diadakan ulang dan pembahasan Tatib diulang secara keseluruhan.

Kantor DPRK Langsa

Disamping itu juga Political Will juga sudah dilakukannya sebagai pemangku jabatan tertinggi di lembaga legislatif Kota Langsa. Ia sudah melakukan lobby dan negosiasi antar semua pihak agar proses ini dapat selesai dengan cepat namun tidak tergesa-gesa karena hal ini menjadi syarat penting dalam menjalankan lembaga ini.

Baca Juga :  Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa

Proses ini mengalami hambatan karena tidak adanya titik temu antar sesama internal DPRK Langsa. Hal ini bisa saja karena implikasi pasca Pilkada yang membuat proses ini belum dapat diselesaikan.

Diketahui bahwa koalisi partai pemenang pada Pilkada Kota Langsa terdiri dari Partai PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai NasDem dan tidak ada satupun yang berhadir dalam aksi demonstrasi dan penyegelan ruang ketua DPRK.

“Terkait gagalnya pembahasan APBK tidak ada hubungannya dengan pembahasan Tatib. Pada dasarnya Tatib dapat diselesaikan dalam tempo waktu 6 Bulan pasca ditetapkan Tim Pansus dalam Paripurna, namun tim pansus hanya membahasnya dalam waktu 3 hari,” ucap Melvita.(**)

Berita Terkait

Senyum Lebar Sang Walikota, Bersama Pelajar Saat Bagikan Seragam Gratis
Walikota Langsa Serahkan Seragam Gratis, Begini Kata Kepala SMP Negeri I Langsa 
Walikota Langsa Kunjungi Pasar Murah di Lapangan Merdeka Langsa
Seragam SD dan SMP Dibagikan Gratis, Walikota Langsa Pimpin Rapat 
Kukuhkan 71 Pejabat, Walikota Juga Lantik Adik Kandung Sebagai Camat Langsa Kota
Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 
Gelar Sosialisasi BPSK, Perindang Aceh : Penyelesaian Sengketa Diluar Pengadilan
Audiensi dengan Walikota, Ketum PSBL : Pemko Langsa Support PSBL
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:17 WIB

Senyum Lebar Sang Walikota, Bersama Pelajar Saat Bagikan Seragam Gratis

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:12 WIB

Walikota Langsa Kunjungi Pasar Murah di Lapangan Merdeka Langsa

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

Seragam SD dan SMP Dibagikan Gratis, Walikota Langsa Pimpin Rapat 

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:22 WIB

Kukuhkan 71 Pejabat, Walikota Juga Lantik Adik Kandung Sebagai Camat Langsa Kota

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:00 WIB

Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB