Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ruang Kerja Disegel, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, mengaku tidak mengetahuinya. Aksi yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRK Langsa itu, bersamaan saat dirinya menghadiri rapat pleno terbuka tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih di kantor sekretariat KIP Langsa.

“Saya belum melihat langsung bagaimana kondisi kantor setelah penyegelan sore kemarin karena saat itu saya harus menghadiri Pleno KIP Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih pada pukul 16.00 WIB,” papar Melvita yang melalui siaran pers kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Menurut Melvita, dirinya merespon atas penyegelan ruang kerjanya yang mana seharusnya segala persoalan yang menyangkut DPRK Langsa dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Tindakan yang dilakukan 11 orang anggota DPRK Langsa menunjukan sikap yang tidak bijaksana dan mengarah kepada tindakan yang merendahkan lembaga DPR. Hal ini sangat disayangkan bahwa tindakan seperti itu harus dipertontonkan kepada publik, seolah-olah sesuatu yang wajar dilakukan oleh anggota dewan,” ungkap Melvita yang kini sebagai Ketua DPRK dari Fraksi PAN itu.

Baca Juga :  Ruang Kerja DPRK Langsa di Segel, Ada Apa
Ruang kerja Ketua DPRK Langsa yang disegel

Terkait tuntutan ungkap Melvita, tentang perumusan Tata Tertib (Tatip) DPRK Langsa menjadi polemik, karena beberapa orang anggota tim pansus mencoba memaksa Ketua DPRK untuk melakukan penandatangan namun karena belum final hasil pembahasan dengan tidak adanya berita acara akhir terhadap tatib tersebut yang ditandatangani oleh seluruh anggota tim pansus, sehingga rapat ini belum bisa dikatakan final dan secara sepihak wakil ketua, menandatangani draft tatib tersebut dan mengirimkan ke provinsi, tanpa persetujuan dan kesepakatan antara saya dan wakil ketua,” terangnya.

Perlu diketahui, ditambah Fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara telah mengirimkan surat keberatan terhadap hasil pembahasan Tim Pansus dan komposisi tim Pansus dan meminta kepada Ketua DPRK Langsa agar tim pansus diadakan ulang dan pembahasan Tatib diulang secara keseluruhan.

Kantor DPRK Langsa

Disamping itu juga Political Will juga sudah dilakukannya sebagai pemangku jabatan tertinggi di lembaga legislatif Kota Langsa. Ia sudah melakukan lobby dan negosiasi antar semua pihak agar proses ini dapat selesai dengan cepat namun tidak tergesa-gesa karena hal ini menjadi syarat penting dalam menjalankan lembaga ini.

Baca Juga :  Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Terintegrasi dan Transparan 

Proses ini mengalami hambatan karena tidak adanya titik temu antar sesama internal DPRK Langsa. Hal ini bisa saja karena implikasi pasca Pilkada yang membuat proses ini belum dapat diselesaikan.

Diketahui bahwa koalisi partai pemenang pada Pilkada Kota Langsa terdiri dari Partai PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai NasDem dan tidak ada satupun yang berhadir dalam aksi demonstrasi dan penyegelan ruang ketua DPRK.

“Terkait gagalnya pembahasan APBK tidak ada hubungannya dengan pembahasan Tatib. Pada dasarnya Tatib dapat diselesaikan dalam tempo waktu 6 Bulan pasca ditetapkan Tim Pansus dalam Paripurna, namun tim pansus hanya membahasnya dalam waktu 3 hari,” ucap Melvita.(**)

Berita Terkait

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 
21 Penjabat Pemko Langsa Ikut Ujikom, 7 Lainnya Kinerja Dievaluasi
Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa
Seleksi Pemain Liga 4 PSSI Tahun 2025/2026, Ketum : Walikota Dukung Program PSBL
Sebanyak 1.357 Honorer Kota Langsa Menjadi PPPK Paruh Waktu
10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 
FKUB Sosialisasikan Sadar Kerukunan Umat Beragama di Sidorejo 
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:39 WIB

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 September 2025 - 09:51 WIB

21 Penjabat Pemko Langsa Ikut Ujikom, 7 Lainnya Kinerja Dievaluasi

Kamis, 11 September 2025 - 06:48 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Rabu, 10 September 2025 - 19:41 WIB

Seleksi Pemain Liga 4 PSSI Tahun 2025/2026, Ketum : Walikota Dukung Program PSBL

Rabu, 10 September 2025 - 15:22 WIB

Sebanyak 1.357 Honorer Kota Langsa Menjadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Langsa

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:39 WIB

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB