Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Putusan Sela/dismisal Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan/menerima Permohonan Pemohon Paslon No. Urut 1 Sulaiman- Abdul Hamid.

Lanjutan sidang Perselisihan Hasil Perolehan Suara Pilkada Aceh Timur pada tanggal 4 Februari 2024 mendengarkan keputusan sela/dismisal. Dalam putusan sela tersebut, permohonan Paslon No. Urut 1 dikabulkan/diterima oleh Majelis Hakim Konstitusi.

“Dengan putusan sela tersebut hampir dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK,” ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

Baca Juga :  Tingkat Pengangguran Terbuka di Aceh Timur Turun

Dengan dikabulkan permohonan pemohon dalam putusan sela, seluruh keberatan/eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon No.3 dan KIP Aceh Timur ditolak oleh MK.

Adapun Tim Pengacara Pasangan Calon No. Urut 1 adalah Iqbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul,

Setelah putusan sela, pihak Pemohon segera menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan pembuktian, pihak pemohon akan menyiapkan 1000 alat bukti untuk memenangkan gugatan ini. Kita juga sudah mempersiapkan saksi2 dan Ahli untuk memperkuat permohonan Paslon No. Urut 1.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam

“Kami yakin akan memenangkan pertempuran ini, akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 TPS di Aceh Timur dan Paslon No. Urut 1 akan memenangkan PSU tersebut,” ujar Kamaruddin, S.H., M.H.(**)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pembunuh Kurir Paket 
Diduga Korban Penganiayaan, Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Semak-Semak
Bupati Al-Farlaky Terima Serambi Ekraf Award 2025
Bupati Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam
SDN 3 Birem Rayeuk Juara I Pawai Alegoris
Bersama Lintas Sektor, Pemerintah Aceh Timur Tekan Angka Stunting
Diduga Akibat Puntung Rokok, Rumah Warga Idi Rayeuk Ludes Terbakar 
Rapat dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pembunuh Kurir Paket 

Kamis, 4 September 2025 - 13:40 WIB

Diduga Korban Penganiayaan, Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Semak-Semak

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Bupati Al-Farlaky Terima Serambi Ekraf Award 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Bupati Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

SDN 3 Birem Rayeuk Juara I Pawai Alegoris

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB

Plh Direktur RSUD Langsa yang baru, dr Doni Mulizar MKM

Langsa

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:30 WIB