Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Putusan Sela/dismisal Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan/menerima Permohonan Pemohon Paslon No. Urut 1 Sulaiman- Abdul Hamid.

Lanjutan sidang Perselisihan Hasil Perolehan Suara Pilkada Aceh Timur pada tanggal 4 Februari 2024 mendengarkan keputusan sela/dismisal. Dalam putusan sela tersebut, permohonan Paslon No. Urut 1 dikabulkan/diterima oleh Majelis Hakim Konstitusi.

“Dengan putusan sela tersebut hampir dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK,” ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

Baca Juga :  Hewan Buas Berkeliaran di Pemukiman Warga, Seekor Sapi Dimangsa

Dengan dikabulkan permohonan pemohon dalam putusan sela, seluruh keberatan/eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon No.3 dan KIP Aceh Timur ditolak oleh MK.

Adapun Tim Pengacara Pasangan Calon No. Urut 1 adalah Iqbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul,

Setelah putusan sela, pihak Pemohon segera menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan pembuktian, pihak pemohon akan menyiapkan 1000 alat bukti untuk memenangkan gugatan ini. Kita juga sudah mempersiapkan saksi2 dan Ahli untuk memperkuat permohonan Paslon No. Urut 1.

Baca Juga :  Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

“Kami yakin akan memenangkan pertempuran ini, akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 TPS di Aceh Timur dan Paslon No. Urut 1 akan memenangkan PSU tersebut,” ujar Kamaruddin, S.H., M.H.(**)

Berita Terkait

70 Perempuan Ikut Sosialisasi Pemahaman Etika dan Budaya Berpolitik
Serap Aspirasi Warga Saat Reses, Bang Syukur : Suara Rakyat, Amanah yang Harus Diperjuangkan
Ismail Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Langsa
Cari Kerang, Seorang Pemuda di Mangsa Buaya
Tersambar Petir, Ibu dan Anak Meninggal Dunia 
DPRK Langsa Rampungkan AKD Periode 2024-2029
Wagub Fadhlullah Resmikan Pusat Pelatihan Budidaya Bibit Kakao Unggul di Aceh Timur
Tiga Ruko di Sungai Raya Terbakar, Kerugian Materil Ratusan Juta
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:38 WIB

70 Perempuan Ikut Sosialisasi Pemahaman Etika dan Budaya Berpolitik

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:55 WIB

Serap Aspirasi Warga Saat Reses, Bang Syukur : Suara Rakyat, Amanah yang Harus Diperjuangkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ismail Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Langsa

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:54 WIB

Cari Kerang, Seorang Pemuda di Mangsa Buaya

Senin, 2 Juni 2025 - 10:44 WIB

Tersambar Petir, Ibu dan Anak Meninggal Dunia 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah bertemu Menteri Transmigrasi

Aceh Tengah

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:01 WIB