Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan mengaku kecewa atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh pada laga Adam Depok FC vs Tajura Aceh.

“Kami sebagai presiden club Adam Depok Fc sangat kecewa dengan keputusan Komdis Aceh,” kata Presiden Adam Depok, Dedi Wahyufan dalam rilisnya kepada media, Sabtu 1 Februari 2025.

Dia mengaku, pihaknya tidak pernah dipanggil untuk duduk terkait persoalan tersebut. Bahkan, lanjut Dedi, saat dihubungi Sekretaris Umum Asprov Aceh, terkesan menghindar.

“Kenapa kami tidak pernah di panggil oleh komisi di siplin Asprov PSSI Aceh, ini ada apa ? kenapa Komisi di siplin mengambil keputusan sepihak saat, ini jelas merugikan dan mencemarkan nama tim kami. Makanya kami akan melakukan banding dan akan menepuh jalur hukum, kami memohon kepada asprov Aceh menilai seadil-adil nya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Irfansyah Imbau Pasokan Listrik Jelang Ramadan Harus Stabil

Dirinya juga mengaku heran kenapa saat laga lain yang bermain imbang tidak dipertanyakan oleh Komdis Aceh, seperti di group lain berakhir imbang dan meloloskan kedua tim kenapa tidak di proses kami punyak bukti kuat juga.

“Kenapa saat laga lain imbang tidak dipertanyakan, kenapa club Adam Depok FC vs Tajura FC Aceh yang di pertanyakan,” ungkap Dedi seraya bertanya.

Dedi menyebutkan, Adam Depok FC telah mengajukan permohonan bading terhadap Komdis Aceh, dengan nomor 019/AD-FC/IV-2025.

“Ia betul, kita sudah mengajukan permohonan banding ke Komdis Aceh,” demikian tutupnya.

Berikut isi Pengajuan Banding

Dengan ini mengajukan permohonan banding atas keputusan pihak komdis Aspov Aceh yang di keluarkan pada tanggal 31 januari 2025.

Baca Juga :  Simeulue Diguncang Gempa 6,2 SR

Merasa bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dan tidak terdapat kejanggalan dalam pertandingan, sebagaimana kami telah melaksanakan pertandingan sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh Asprov Aceh.

Sebagai mana pengakuan Komdis tidak terdapat kartu antara pertandingan Adam Depok Nagan Raya vs Tajura Aceh Barat Daya.

Berdasarkan alasan tersebut, pemohon banding memohon kepada bapak ketua Komdis Asprov Aceh untuk:

1. menerima permohonan kami

2. meninjau kembali keputusan/penetapan/surat no 02/kd-PSSI Aceh /1/2025 tanggal 31 januari 2025.

3. membatalkan/mengubah dan memperbaiki keputusan penetapan surat tersebut.

“Kami telah melaksanakan pertandingan dengan baik, dan kami juga tidak melakukan hal hal yang telah tuduh kepada kami selama pertandingan,” demikian tulis dalam surat tersebut.(**)

Berita Terkait

Diduga Lemahnya Pengawasan SATPOL PP- WH, Manusia Silver Kembali Muncul Dadakan Kota Banda Aceh  
Taklukan COALEN 5-0, PSLKA Raih Kemenangan Final Dandin Cup 2025
Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  
Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh
DPD PSI Aceh Dilantik, Taswin Tekankan Jaga Profesionalisme Pers Siber
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Siagakan Tagana dan Perkuat Koordinasi
Afdhal Dukung Fokusgampi, Dorong Pemuda Jadi Lebih Kreatif dan Mandiri
Wali Kota Illiza Launching Program Jum’at Mengaji
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan SATPOL PP- WH, Manusia Silver Kembali Muncul Dadakan Kota Banda Aceh  

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Taklukan COALEN 5-0, PSLKA Raih Kemenangan Final Dandin Cup 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:48 WIB

DPD PSI Aceh Dilantik, Taswin Tekankan Jaga Profesionalisme Pers Siber

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB