Plt Sekda Hadiri Paripurna Penetapan Qanun Tata Tertib DPR Aceh

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025)..

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025)..

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id- Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, antara lain Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar. bertempat di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Forum PRB Aceh : Selamat Atas Selantikan M. Nasir sebagai Sekda Aceh 

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli. (**).

Berita Terkait

Wali Kota Banda Aceh Paparkan Konsep Kota Rendah Karbon di Forum Nasional APEKSI 2025
Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
PUPR Aceh Percepat Perbaikan Jalan Jelang MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh
Tausiyah, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan Maulid Dilaksanakan FK.P70
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Wali Kota Banda Aceh Paparkan Konsep Kota Rendah Karbon di Forum Nasional APEKSI 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:09 WIB

PUPR Aceh Percepat Perbaikan Jalan Jelang MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Berita Terbaru

Bali

Banda Aceh Raih Grand Prize di CityNet SDG Awards 2025

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:39 WIB