Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencuri rumah warga berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Langsa Barat

Pelaku pencuri rumah warga berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Langsa Barat

Langsa | Atjeh Terkini.id – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa Polda Aceh berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Tersangka diamankan pada Selasa (21/01/25) sekira pukul 10.30 WIB.

Pelaku, DS (34), Wiraswasta, warga Dusun Nelayan, Desa Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa.

Polsek Langsa Barat mengamankan tersangka berdasarkan Nomor: LP/03/I/2025/SPKT/Polsek Lgs Brt/Polres Langsa/Polda Aceh, tertanggal 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.40 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi SH, MH mengatakan Pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor mendapatkan kabar dari seorang saksi bernama Nyak Buloen bahwa rumahnya di Dusun Nelayan, Desa Sungai Pauh Pusaka, telah dirusak oleh tersangka DS.

Baca Juga :  Kenang 20 Tahun Tsunami, Pemko Langsa Gelar Dzikir dan Tausiyah

Sesampainya di lokasi, pelapor menemukan kondisi kaca jendela rumah yang sudah pecah dan sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya 2 (dua) unit meteran listrik, 5 (lima) buah kusen, 40 (empat puluh) lembar seng, 30 batang kayu ring seng dengan perkirakan Total kerugian yang dialami mencapai Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).

Baca Juga :  Gelar Babak 8 Besar Liga 4 Asprov PSSI Aceh, PSBL Siap Jadi Tuan Rumah 

Dari situ tim opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima dan tersangka diketahui berada di rumahnya. Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Desa Sungai Pauh Pusaka” ujar Kapolsek.

Tersangka telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Langsa Barat sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Langsa Barat” tutup Kapolsek.(**)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB