Edar Upal, Seorang Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Diduga mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 100.000 , seorang perempuan berinisial NA (44), warga Desa Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diamankan oleh pihak keamanan Mall Suzuya Lhokseumawe pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka mengedarkan uang palsu dengan cara bertransaksi di beberapa gerai di mall tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan, kejadian ini bermula ketika seorang petugas kasir Mall Suzuya, mencurigai uang yang digunakan NA. Setelah diperiksa menggunakan sinar UV, uang tersebut diketahui tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI), sehingga dinyatakan palsu. Petugas kemudian melaporkan hal ini kepada Polsek Banda Sakti.

Baca Juga :  Empat Pelaku Maisir Dieksekusi Cambuk

Lanjutnya, NA ditemukan di gerai JCO Mall Suzuya dan mencoba membuang beberapa lembar uang palsu ke dalam toilet sebelum diamankan. Dalam penggeledahan awal, ditemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Selain itu, sebut Kapolsek, juga ditemukan uang palsu tersebar di gerai JCO, Colden Ice, dan kasir utama mall tersebut. Total, ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp.100.000 beserta beberapa struk pembayaran.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di pusat perbelanjaan,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB