22 Unit Motor dan Barang Ilegal lainnya Berhasil Diamankan Bea Cukai Langsa

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa gelar konferensi pers terkait pengungkapan barang ilegal

Bea Cukai Langsa gelar konferensi pers terkait pengungkapan barang ilegal

Langsa | Atjeh Terkini.id – Bea Cukai Langsa kembali menangkap sejumlah barang ilegal di wilayah perairan laut Aceh, tepatnya perairan Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Barang bukti tersebut di angkut mengunakan speed boat yang di duga dari negara Thailand pada Jumat (1/11/24) lalu.

Diketahui, penindakan tersebut berhasil diungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat akan ada speed boat yang membawa barang-barang ilegal selundupan dari Thailand masuk ke perairan Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Tim Rescue IMI Aceh Salurkan Logistik Kepada Pengcab IMI Langsa Terdampak Banjir

Setelah menerima informasi tersebut, tim Bea Cukai membentuk tim patroli yang terdiri dari tim Patroli Darat Kantor wilayah DJBC Aceh dipimpin Kepala Seksi Penyelidikan Martua dan Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Kota Langsa pimpinan Kepala Penindakan Putra AditiaIrawan untuk melaksanakan patroli di perairan dan daratan.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman dalam konferensi persnya, Selasa (5/11/24) membeberkan, selain speed Boat yang berhasil diamankan ada beberapa barang bukti diantaranya, Sepeda Motor sebanyak 22 unit, 52 koli sparepart moge, 6 koli teh hijau, ular 4 kotak, dan 1 ekoranjing.

Baca Juga :  186 Jamaah Calhaj Asal Langsa Ikuti Bimbingan Manasik

pada saat dilakukan penangkapan, tekong dan ABK kapal speed boat tersebut telah melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan petugas.

Adapun, saat ini barang bukti tersebut telah di evakuasi guna diamankan ke kantor Bea Cukai setempat di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB