Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemda Tertibkan Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (7/2/2026).

Penertiban ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan di Kecamatan Beutong yang selama ini rawan dirusak aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, KOMPOL Rafi Darmawan, S.E., M.Si., dan dilaksanakan berdasarkan:

Laporan Informasi Nomor: LI-07/II/RES.5.5./2026/Reskrim, tanggal 05 Februari 2026 Surat Perintah Nomor: Sprin/137/II/OPS./2026, tanggal 06 Februari 2026.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel gabungan mengikuti apel pengecekan pada pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin Wakapolres Nagan Raya KOMPOL Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Sekira pukul 10.30 WIB, tim bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, meliputi Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong.

Medan yang sulit membuat perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 4 hingga 6 jam.

Temuan dan Tindakan Tegas di Lokasi

Di lokasi, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) tanpa pemilik yang kemudian diamankan ke Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (pondok penambang) dan peralatan tambang ilegal lainnya di beberapa titik berbeda.

Baca Juga :  Miris, Lima Unit Rumah Warga Terbakar Damkar Tak Ada di Lokasi 

Sebagai langkah penindakan, seluruh sarana penambangan ilegal tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan dipasangi police line, guna mencegah penggunaan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sekira pukul 17.00 WIB, kegiatan patroli dan penertiban selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan lagi aktivitas tambang emas ilegal yang sedang beroperasi di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Pernyataan Kapolres

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kabag Ops Polres Nagan Raya KOMPOL Rafi Darmawan menegaskan bahwa penertiban ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga lingkungan hidup.

“Penertiban tambang emas ilegal ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan di Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan serta perintah Bapak Presiden Republik Indonesia agar penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan guna mencegah bencana alam di masa mendatang.

Baca Juga :  Nagan Raya Diverifikasi Tim Kemenkes, Siap Raih STBM Award 2025

Dampak Lingkungan Jadi Perhatian Serius

Pasca terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, upaya perlindungan lingkungan kini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Di Kabupaten Nagan Raya, dampak kerusakan lingkungan dirasakan signifikan, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan.

Kegiatan penertiban ini menjadi bukti nyata sinergitas Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian alam serta keselamatan masyarakat.

Personel yang Terlibat

Penertiban melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta unsur media, di antaranya: Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. (Kabag Ops Polres Nagan Raya).AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. (Kasat Reskrim). Personel Denpom IM/2 An, Yonif TP 856/SBS, Kodim 0116/Nagan Raya. Personel Polsek Beutong dan Polsek Seunagan Timur.Sat Brimob Polda Aceh.30 personel Polres Nagan Raya. 3 personel Satpol PP.

Unsur media: Aliansi Wartawan Nagan, PWI Nagan Raya, SWI Nagan Raya dan Media Mata Aceh.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.(**)

Sumber: Humas Polres Nagan Raya

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Pasar Simpang 4, LANA Desak Bupati Nagan Raya Bertindak Cepat
Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU 3&4 Nagan Raya Sesuai SOP
Disnaker Bantah Tundingan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU Nagan Raya
Rekrutmen Tenaga Kerja, LANA : Diduga PLTU dan Disnaker Nagan Raya Kutip “Mahar” Fantastis
KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Ilegal di Hutan Beutong
HUT ke-23 Nagan Raya Berakhir Meriah, Bupati TRK Serukan Persatuan Bangun Daerah
HUT ke-23 Nagan Raya Meriah, Wagub Aceh Dukung Pembangunan Masjid Giok
Wagub Aceh dan Utusan Khusus Presiden Ramaikan HUT ke-23 Nagan Raya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:05 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Simpang 4, LANA Desak Bupati Nagan Raya Bertindak Cepat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:14 WIB

Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemda Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:35 WIB

Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU 3&4 Nagan Raya Sesuai SOP

Senin, 19 Januari 2026 - 22:35 WIB

Disnaker Bantah Tundingan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU Nagan Raya

Senin, 19 Januari 2026 - 20:59 WIB

Rekrutmen Tenaga Kerja, LANA : Diduga PLTU dan Disnaker Nagan Raya Kutip “Mahar” Fantastis

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan

Senin, 30 Mar 2026 - 17:11 WIB