BANDA ACEH I Atjeh Terkini.id- Terkait kasus dugaan penyimpangan dana desa Masyarakat Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh resmi menyurati Kepala Inspektur, Banda Aceh meminta audit khusus ( uji petik dana desa Ulee Lheue tahun anggaran 2023,2024 dan 2025).
“Masyarakat Gampong Ulee Lheue mendesak Inspektorat Kota Banda Audit khusus Dana Desa (DD) yang diduga adanya indikasi penyimpangan, yang di lakukan oleh Pemerintah Gampong Ulee Lheue Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh Besa” Ujar sumber meminta tidak menyebutkan Namanya.
Ia menyebutkan pengelolaan Dana Desa disana semakin timbul kecurigaan masyarakat setempat, disebabkan adanya dugaan dalam Pengelolaan Dana Desa (DD), ADG,BHPD dan BUMG yang diduga carut marut sistem pengelolaannya dan tidak transparan pada publik.
pada kesempatan tersebut menuturkan. kami masyarakat yang berpartisifasi membangun Desa berusaha mengajukan Permohonan Audit Khusus kepada Isnpektorat Kota Banda Aceh tentang dugaan KKN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Ulee Lheue Tahun Anggaran 2023,2024 dan 2025,
“Kemudian kami menilai penyimpangan itu terjadi seperti ada unsur kesengajaan, diduga Keuchik melakukan perbuatan melawan hukum mulai dari masa Pejabat Keuchik dan sampai pada keuchik Definitif kerjannya dalam pengelolaan APBG Gampong Ulee Lheue tidak sesuai ketentuan” Katanya. Senin 02/01/2026.
Masih kata sumber. sayangnya masyarakat kami, kalau pemerintah Kota Banda Aceh membina pemerintah Gampong melakukan perbuatan korupsi, sama saja dengan memberikan kesempatan untuk kelompok tertentu memperkaya diri, masyarakat kami gigit jari.
Beliau mengharapkan kepada aparat pemeriksaan internal pemerintah Kota Banda Aceh mampu merapungkan dari hasil audit khusus ini berapa terdapat kerugian negara yang dicapai. Demikian pungkasnya. (**).
















