Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Sejumlah warga terdiri dari ASN, P3K dan Pensiunan yang menjadi debitur Bank Aceh Syariah (BAS) yang tertimpa musibah Hidrometeorologi mengeluhkan tidak adanya kebijakan penanguhan kredit.

“Saat ini banyak debitur termasuk saya yang meminta keringanan atau kelonggaran agar jangan di potong gaji selama tiga bulan imbas dari dampak bencana,” ujar Edi Anwar, Selasa (13/1/2025).

Menurutnya, hal ini sangat berbeda dengan perlakuan terhadap nasabah KUR dan UMKM, yang diberikan relaksasi imbas dari bencana.

Keluhan ini selain dirinya, banyak di lontarkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta Pensiunan yang rata – rata menjadi nasabah debitur Bank milik daerah tersebut.

“Saya sudah bertemu dengan pimpinan BAS Cabang Langsa beberapa waktu lalu, menurutnya bagi nasabah tersebut diberikan pengajuan kredit baru. Hal tersebut bukan kelonggaran tapi mengikat utang baru,” paparnya lagi.

Seharusnya kata Edi, bila diberikan kelonggaran tidak ada potongan selama tiga bulan, BAS dapat memperpanjang selama tiga bulan dari batas limit pembayaran kredit dengan pemotongan langsung dari gaji.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Pimpin Apel Linmas dan Netralitas ASN

“Inikan mau dekat bulan suci ramadhan, kan lumayan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari di bulan tersebut,” ujarnya lagi.

Edi juga menginformasikan bahwa terkait hal yang sama, salah satu Kepala Daerah menyurati dengan meminta agar BAS Cabang setempat memberikan kelonggaran.

“Hal tersebut telah di setujui, semoga BAS Cabang lainnya dapat berlaku hal yang sama,” ungkap edi.

Karena itu, Edi yang mewakili warga lainnya yang tertimpa musibah Hidrometeorologi meminta perhatian dan atensi Pemerintah Aceh sebagai pemegang saham Bank milik daerah tersebut.

Terpisah, Pimpinan BAS Cabang Langsa T.M Andika Putra yang di konfirmasi, melalui selulernya, Selasa (13/1/2026) menyebutkan, pasca musibah Hidrometeorologi yang terjadi di Kota Langsa, Bank Aceh saat ini telah memberikan Relaksasi kepada Nasabah Pembiayaan Produktif/KUR dengan Penundaan pembayaran angsuran selama 3 bulan mulai bulan Januari s/d Maret 2026.

Langkah ini dilalukan sesuai dengan POJK No.19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.

Baca Juga :  Ratusan Anak PAUD dan TK Se-Kota Langsa Ikuti Pawai Alegoris

Bagi nasabah berpenghasilan tetap atau ASN berdasarkan POJK tersebut belum diakomodir sehingga Bank belum bisa melakukan hal yang sama seperti nasabah KUR/UMKM.

Namun untuk membantu ASN yang terdampak bencana, karena kami memahami benar kebutuhan yang sangat mendesak, Bank Aceh mengeluarkan Pembiayaan Multiguna Peduli Bencana Hidrometeorologi dengan aturan khusus. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Bank Aceh terdekat.

Hal tersebut juga pernah dilakukan oleh Bank Aceh pada saat Wabah Covid-19 menyebar di Indonesia dan semua masyarakat merasakan dampaknya.

Saat musibah banjir 26 November 2025 lalu juga sangat berdampak kepada Bank Aceh. Kantor Bank Aceh Cabang Langsa, 3 Unit Kantor Cabang Pembantu dan 9 unit ATM terdampak langsung dan mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah, saat sejak tgl 1 Desember 2025 Bank Aceh Cabang Langsa dan seluruh unit kerja dibawah Kantor Cabang Langsa telah beroperasional kembali demi memberikan kemudahan layanan keuangan kepada masyarakat Kota Langsa dan sekitarnya,” pungkas Andika.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Malam Akhir Tahun, BKMT Langsa Gelar Zikir dan Doa Bersama
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:10 WIB