Dugaan Mark-Up Dana Masjid, SAPA Minta Kejari Bireuen Ambil Tindakan

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Mark Up dana Pembangunan Masjid Taqwa Gandapura.

Dugaan Mark Up dana Pembangunan Masjid Taqwa Gandapura.

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Masjid Taqwa Gandapura.

SAPA meminta agar Camat Gandapura, Ketua, Bendahara dan Panitia Pembangunan Masjid diperiksa, guna memastikan bahwa dana umat yang digunakan dikelola secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami dalam rilis pers yang diterima Atjeh Terkini.id, Minggu (27/10/24) menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana pembangunan masjid.

Baca Juga :  Kajari Bireuen Tegaskan, Agar Masyarakat Tolak Money Politic

“Kejari Bireuen harus segera mengaudit setiap transaksi dan item yang telah dibeli. Jika terdapat selisih atau mark-up harga yang merugikan, maka tindakan tegas harus segera diambil,” kata Fauzan.

Isu penyelewengan dana masjid ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut Fauzan, keterlibatan Camat Gandapura dalam menunjuk pengurus baru juga menimbulkan tanda tanya besar.

“Camat Gandapura telah mengganti seluruh pengurus lama dan menunjuk pengurus baru untuk pembangunan masjid. Ada indikasi kuat bahwa relasi antara Camat dan Ketua Pembangunan Masjid ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Bireuen Terima Tersangka Pemilik 108 kg Ganja Dari Penyidik Mabes Polri

SAPA menekankan bahwa segala bentuk penyelewengan dana umat merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan tempat ibadah.

Fauzan berharap Kejari Bireuen tidak hanya memanggil pihak-pihak terkait, tetapi juga mengadakan audit secara menyeluruh guna menjamin bahwa dana tersebut digunakan sesuai amanah.

“Kita tidak ingin uang dari sedekah masyarakat disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Kejari harus segera bertindak agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana masjid tetap terjaga,” pungkas Fauzan.(Umar A Pandrah)

Berita Terkait

Usai Hina Profesi Wartawan Melalui Akun TikTok, Saif Lofitr Panik
Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M
Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita
Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 
Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini
DPRK Bireuen Gelar Paripurna Penyampaian Raqan LPJ APBK dan RPJM Tahun 2025- 2029
Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:35 WIB

Usai Hina Profesi Wartawan Melalui Akun TikTok, Saif Lofitr Panik

Rabu, 17 September 2025 - 11:31 WIB

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M

Rabu, 10 September 2025 - 11:51 WIB

Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB