Rudakpaksa Anak Kandung, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Atjeh Terkini.id – Diduga rudapaksa anak kandung, pria paruh baya SK (54) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh.

Pelaku diketahui warga Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, melakukan tindak pidana hingga korban hamil.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi dalam lingkup keluarga inti.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami segera bergerak cepat melakukan pendalaman dan penindakan di lapangan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kami akan menangani kasus ini secara serius dan profesional,” ujarnya, Selasa (3/6/25).

Baca Juga :  Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day
Pelaku rudapaksa anak kandung

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit 4 PPA Satreskrim pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas segera melakukan interogasi awal terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Setelah dilakukan penyelidikan cepat, tim gabungan yang dipimpin oleh KBO Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Trumon Timur dan melakukan pemetaan lokasi pelaku.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di salah satu kilang kayu di Gampong Pinto Rimba. Pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Zikir dan Doa Sambut Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lhokseumawe

Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur sanksi terhadap pelaku pemerkosaan/rudapaksa.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan seksual, terutama terhadap anak. “Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.(TTM)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang
Camat Kluet Utara Gelar Coffe Morning, Perkuat Sinergitas Pengelolaan Pasar Rakyat Kotafajar
Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP
Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat
Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel
Kondisi Gedung PMI Tapaktuan Meresahkan Masyarakat
Doa Warga Kota Bahagia Mengalir untuk H.Mirwan
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:10 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:28 WIB

Camat Kluet Utara Gelar Coffe Morning, Perkuat Sinergitas Pengelolaan Pasar Rakyat Kotafajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:37 WIB

Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB