Langsa | Atjeh Terkini.id – Berikut nama – nama pejabat eselon II, III dan IV sesuai SK Walikota Langsa nomor 800.1.3.3/ 169/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Administrator (eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Adapun nama – nama sebagai berikut;
















